Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

2 Kasus Pencurian di Kota Bunga Sepekan Terakhir, Ada yang Bongkar Warung di Pasar

Ada dua kasus pencurian dan percobaan pencurian sepekan terakhir di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/DAVID MANEWUS
2 Kasus Pencurian di Kota Bunga Sepekan Terakhir, Ada yang Bongkar Warung di Pasar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Ada dua kasus pencurian dan percobaan pencurian sepekan terakhir di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Dari data yang dirangkum tribunmanado.co.id, Sabtu (13/07/2019), itu adalah :

1. Tumatangtang

Kamis (11/07/2019) sekitar pukul 09.00 Wita, Tim URC Totosik berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di bilangan Tumatangtang Tomohon Selatan Kota Tomohon.

Informasi yang didapat saat interogasi awal dari terduga, bahwa terduga telah empat kali melakukan pembongkaran dilanjutkan dengan pencurian warung, dan semua daerah operasinya di seputaran Tomohon Selatan.

Tertangkap di Kelurahan Tumatangtang tepatnya di Perum Griya Bangun Lestari 2.

Tim Urc Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan terduga di ketahui bernama lelaki VL alias Aldo (19), warga Lansot Lingkungan X Tomohon Selatan.

Kemudian menurut Yanny korban kali ini yang adalah pemilik warung lelaki Sonny Siwi (59), warga Tumatangtang Lingkungan X Tomohon Selatan Kota Tomohon.

"Setelah mendapat keterangan dari pemilik warung dan kepada terduga kejadian berawal sekitar pukul 07.00 Wita.

"Saat itu korban tinggalkan warung dalam keadaan terbuka berbelanja kebutuhan warung di Pasar Bersehati Kota Tomohon, sedangkan istrinya sedang masak di bagian belakang rumah.

"Terduga melihat situasi sangat berpeluang untuk dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya, tidak menunggu lama membuka laci meja yang tidak terkunci dan mengambil semua uang," ujarnya

Lanjut Yanny, saat terduga masih di warung korban, terdengar korban pulang dan mengambil langkah seribu untuk menyelamatkan diri.

Beberapa warga sempat melihat terduga dan tidak berapa lama Tim URC tiba langsung mengejar, mendapati terduga dan menggeledah.

Terdapat uang sebesar Rp 146 Ribu di saku celana.

Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri SH SIk memberikan apresiasi terhadap kecepatan informasi dari warga kepada pihak Polri dan membenarkan terungkapnya kasus pencurian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved