Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pablo Ungkap Kejanggalan Ini

Keputusan untuk menjadikan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dinilai terlalu cepat oleh pihak kuasa hukum Pablo.

Net/Sriwijaya Post
Rey Utami dan Pablo Benua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga kini, tersebarnya video ucapan Galih Ginanjar soal aib Fairuz A Rafiq berimbas pada ditetapkannya 3 tersangka, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Keputusan untuk menjadikan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dinilai terlalu cepat oleh pihak kuasa hukum Pablo.

Sejumlah kejanggalan pun diungkap salah satu pengacara Pablo Benua baru-baru ini.

Dalam video yang beredar di Instagram, Rey Utami dan Pablo Benua pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil tahahan.

Pablo Benua dan Rey Utami tak menggubris pertanyaan dari wartawan.

Rupanya kabar mengenai status tersangka Pablo Benua dan Rey Utami dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja
Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja (Tribunnews/Nurul Hanna)

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Meski demikian, Rey Utami dan Pablo Benua akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.

Baca: Didesak Najwa Shihab, Krisdayanti Bocorkan Total Biaya yang Dikeluarkan Saat Nyaleg

Baca: JYP Entertainment Bakal Pidanakan Oknum yang Lakukan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik pada Artisnya

Baca: Terharu Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Ashanty dan Anang, Aurel Hermansyah: Kalian Memang Terbaik

"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.

Dilansir oleh Kompas.com Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).

Dilansir oleh Grid.id, salah satu pengacara dari Pablo menjelaskan ada kejanggalan dalam penahanan Rey Utami dan Pablo Benua .

"Belum selesai belum rampung semua. Nah, anehnya kok sudah dijadikan SK," ucap pengacara.

BERITA POPULER

Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!

Baca: Begini Respon Istana, saat Kapolri Minta Tunjangan TNI-Polri Dinaikan 100%

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Potret Gaya Hidup Aaliyah Massaid, Kerap Tampil Mewah Bak Sosialita Muda

Baca: Ibu Kriss Hatta Bongkar Masa Lalu Hilda Vitria dan Anaknya: Saat Susah Juga Hilda Masih Sayang

Baca: Ivan Gunawan Beberkan Alasan Ayu Ting Ting Keluar dari Pesbukers dan Absen di Brownies Trans TV

Tak berhenti sampai di situ, Pengacara pun meragukan satu hal lagi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved