Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ODGJ

Orang Gangguan Jiwa Mengamuk, Dia Lakukan ini Saat Melihat Sat Pol PP

Personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Sat Pol PP melaksanakan patroli rutinnya di sejumlah titik kota.

Istimewa
Zaenal Arifin penderita jiwa yang diamankan Satpol PP sempat lari ke Masjid Al Hikmah Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Sat Pol PP melaksanakan patroli rutinnya di sejumlah titik kota.

Saat berada di Depan Taman Ngronggo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Kamis (11/7/2019) personel Sat Pol PP menemukan ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan telanjang.

Personel Satpol PP Kota Kediri harus kejar-kejaran saat akan mengamankan penderita jiwa tersebut.

Adanya orang dengan gangguan jiwa ini membuat resah dan takut pengunjung Taman Ngronggo.

Karena selain telanjang bulat juga berteriak-teriak.

Petugas patroli kemudian hendak melakukan evakuasi penderita jiwa.

Namun melihat kedatangan petugas penderita jiwa bernama Zaenal Arifin (47) warga Desa Semanding, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri kemudian melarikan diri masuk ke Masjid Al Hikmah.

Malahan saat berada di masjid, Zaenal terus meronta dengan berpegangan di tempat tiang bedug.

Sambil mengomel Zaenal menolak dievakuasi petugas Satpol PP.

Petugas harus membujuknya berulangkali supaya Zaenal mau dibawa ke Kantor Satpol PP.

Setelah dibujuk secara halus, akhirnya Zaenal mau dibawa mobil patroli ke Kantor Satpol PP.

Petugas kemudian memintanya mandi serta diberi pakaian yang layak.

Zaenal mengaku telanjang bulat karena setan yang merasukinya ingin dirinya telanjang tanpa mengenakan baju.

"Prewangan saya meminta saya lepas baju," tuturnya.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, penderita telah dibawa ke Kantor Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved