Berita Seleb
FAKTA TERBARU! Skandal Ikan Asin Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya berstatus sebagai tersangka, dengan pelapor Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih Ginanjar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Drama skandal "ikan asin" memasuki babak baru.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya berstatus sebagai tersangka, dengan pelapor Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih Ginanjar.
Fakta pertama adalah penggeledahan rumah Rey Utami dan Pablo Benua setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang-barang bukti terkait video bau ikan asin yang diperkarakan Fairuz A Rafiq.
Namun polisi menemukan fakta baru berupa rekaman konten video yang diduga mengandung unsur pornografi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pasangan Pablo Benua dan Rey Utami di Bogor, rumahnya dalam keadaan tidak ada alat bukti yang dicari.
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ucap Argo, TribunStyle.com kutip dari Gridhot.id .
Argo menerangkan Rey Utami sudah melaporkan kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor dengan terlapor Effendi Suwandi yang disebutnya adalah manajernya.
"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laproran kehilangan betul atau tidak.
Kita akan cek juga laporannya," kata Argo.

Tak hanya itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka menemukan konten-konten yang terindikasi pornografi dan asusila di chanel berbagi video YouTube milik tersangka kasus 'ikan asin', Pablo Benua dan Rey Utami.
"Dalam pemeriksaan pada tersangka ini, kami lakukan pendalaman kembali karena dalam penyidikan ternyata kami temukan konten yang terindikasi pornografi dan asusila yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Saat ini, kata Argo belum bisa dipastikan apakah konten-konten dalam akun YouTube "Rey Utami & Benua" tersebut masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ada video di YouTube mereka itu terindikasi ke sana, sekarang kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait indikasi tersebut," ujar Argo.
Pablo Benua dan Rey Utami kini telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Galih Ginanjar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang disebarkan di akun YouTube Pablo dan Rey, setelah polisi melakukan gelar perkara Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.