Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cekik Istrinya hingga Tewas, Seorang Pria Minta Polisi Datang ke Rumah untuk Menangkapnya

Seorang pria menelepon polisi untuk menangkap dirinya karena telah membunuh sang istri.

Editor:
NET
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria menelepon polisi untuk menangkap dirinya karena telah membunuh sang istri.

Ia mengaku tak bisa langsung datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri karena harus menjaga anaknya.

Peristiwa ini terjadi di Kota Ambernath, distrik Thane, negara bagian Maharashtra, Rabu (10/7/2019).

Deepak Sukhlal Bhoi (41) mengaku telah membunuh istrinya akibat pertengkaran.

Dia lantas menghubungi polisi Shivaji Nagar pada Rabu (10/7/2019) dan melaporkan perbuatannya.

Baca: Fakta Lain Penemuan Jasad Pendaki Thoriq, Eko Wanadri Azan & Duduk 1,5 Jam Lalu Ajak Tim Balik

Baca: Potret Gaya Hidup Aaliyah Massaid, Kerap Tampil Mewah Bak Sosialita Muda

TONTON JUGA :

Dia mengaku telah mencekik istrinya, Rupali (39), hingga tewas menggunakan dupatta.

Dupatta merupakan sejenis kain seperti syal yang dikenakan di leher.

Dia mengaku gelap mata dan emosi, saat istrinya menolak untuk menghadiri pernikahan putra saudara perempuannya di Jalgaon.

"Keduanya lantas bertengkar di kamar mereka dan berujung pada kematian istrinya," kata inspektur senior polisi, JJ Bagga, dikutip India Today, Kamis (11/7/2019).

"Tersangka mengaku tidak bisa datang menyerahkan diri ke kantor polisi karena putranya yang berusia dua tahun sedang tidur.

"Dia tidak bisa meninggalkannya sendiri di rumah.

"Dia pun memberitahukan alamatnya kepada polisi dan meminta petugas untuk datang dan menangkap dirinya," lanjut Bagga.

Tersangka pun dapat ditahan pada hari yang sama, sementara jenazah istrinya dikirim untuk dilakukan pemeriksaan pascakematian.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, diketahui jika pasangan yang telah dikaruniai dua orang anak itu kerap kali bertengkar karena masalah kecil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved