Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemulangan Habib Rizieq

Soal Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Dia Pergi Sendiri, Kenapa Kita yang Pulangin

Moeldoko menegaskan bahwa kepolisian memproses hukum sejumlah pendukung Prabowo karena memang mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Editor: Frandi Piring
Kompas Image
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menolak syarat rekonsiliasi yang diajukan Prabowo Subianto untuk menghentikan proses hukum yang menjerat para pendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia menyarankan kepada pendukung Prabowo yang terjerat masalah hukum untuk mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan.

"Ya sudah ikuti dulu saja lah proses hukum," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (9/7/2019).

Moeldoko menegaskan bahwa kepolisian memproses hukum sejumlah pendukung Prabowo karena memang mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Ia pun meminta pendukung Prabowo membuktikan di pengadilan jika memang merasa dikriminalisasi oleh kepolisian.

"Proses hukum baru berjalan kok ada tetek bengek. Ada prosesnya. Panjang," kata dia.

Sementara, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani juga menolak jika pembebasan pendukung Prabowo menjadi syarat rekonsiliasi.

"Ya proses hukum tetap berjalan. Ya udah dijalanin saja sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," kata dia.    

Baca: Banderol sang Istri Rp 2 Juta, Anak Jadi Alasan, Ini Fakta Lainnya

Baca: Torang Kanal - Priscilla Tissy Atotoy, Polwan Cantik Selalu Mengayomi Masyarakat

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Pengakuan Gerindra

Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah syarat untuk rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi pasca-Pilpres 2019.

Menurut dia, Prabowo meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

Selain itu ada juga syarat pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved