Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Gara-gara Uang Panaik, Pernikahan Tak Direstui, Calon Pengantin Wanita Minum Racun Maut

Calon pengantin wanita nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun maut, karena pernikahannya tak dapat restu dari orang tuanya

Editor: Rhendi Umar
Pixabay.com
Ilustrasi tewas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon pengantin wanita nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun maut. 

Pemicu dari bunuh diri tersebut, karena pernikahannya tak dapat restu dari orang tuanya.

Dikutip dari TribunTimur.com, Calon pengantin diketahui bernama Cia (31) 

Kapolsek Bangkala Jeneponto, Iptu Bahtiar membenarkan kabar bunuh diri tersebut.

Kabar yang beredar, korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran tidak kunjung direstui hubungannya oleh orangtua korban.

Restu tersebut diduga masalah uang panaik yang diberikan oleh calon suaminya yang bernama Ramli (37), tak sesuai dengan yang diharapkan orangtua korban.

Baca: Torang Kanal - Priscilla Tissy Atotoy, Polwan Cantik Selalu Mengayomi Masyarakat

Baca: Rosa Meldianti Kirim Salam untuk Dewi Perssik, Kepergok Beri Peringatan Ini

Baca: King Faaz Cemburu Saat Anak Lain Panggil Sonny Septian Daddy, Lihat Tingkah Lucu Putra Fairuz

Orangtua korban meminta uang panaik pada Ramli sebesar Rp 15 juta.

Sementara itu, Ramli hanya sanggup untuk memberikan uang senilai Rp 10 juta.

"Jadi Cia (korban) sebelum Ramadan kemarin sempat dilamar oleh kekasinya yang warga Desa Punagaya, dan bawa uang Panaik Rp 10 juta."

"Namun tidak diterima karena pihak keluarga minta Rp 15 Juta," kata kerabat korban yang tak mau disebut namanya, Selasa (9/7/2019).

"Mungkin gara-gara itumi na minum racun di sana (rumah lelaki) karena lamaran ditolak orangtuanya," sambungnya.

Suasana rumah duka C di Kecamatan Bangkala
Suasana rumah duka C di Kecamatan Bangkala (ikbal/tribunjeneponto.com)

Sempat Kawin Lari

Setelah lamaran Ramli untuk korban ditolak oleh keluarga korban, keduanya rupanya sempat kawin lari.

Dikutip dari TribunTimur.com, Cia dan Ramli nekat melakukan pernikahan tanpa restu orangtuanya.

Setelah menikah, korban juga diketahui tinggal di rumah sang suami, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala Jeneponto.

Hal tersebut terungkap dari penuturan kerabat korban, yang enggan disebutkan namanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved