Aset Tanah
KPK Ungkap Aset Tanah Pemerintah Daerah Baru 25 Persen Bersertifikat
Permasalahan penataan aset di lingkup pemerintahan akibat kurangnya legalitas hukum.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
KPK Ungkap Aset Tanah Pemerintah Daerah Baru 25 Persen Bersertifikat
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Permasalahan penataan aset di lingkup pemerintahan akibat kurangnya legalitas hukum.
Ini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan edukasi dan wawasan kepada jajaran pejabat kabupaten/kota di Sulut.
Koordinator dan Supervisi Wilayah IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluyo menyebut catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang banyak aset yang belum bersertifikat.
”Perkiraan kami ada sekitar 25 persen aset-aset pemda baru bersertifikat. Sementara 75 persen belum. Nah inilah yang perlu diperhatikan,” ungkap Budi saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Manajemen Aset Daerah di Ruang C J Rantung Kantor Gubernur, Selasa (9/7/2019).
Budi mengatakan, di BPN ada program pendaftaran tanah sistematis langsung.
Baca: INI LINK Pengumuman SBMPTN 2019 - Cek Kelulusanmu di UI, IPB, Undip, ITB, UGM dan Unsrat
Baca: INI 2 LINK Live Streaming Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2019! Silakan Nonton
Baca: Siapa Bakal Dampingi Michaela Elsiana Paruntu di Pilkada Minsel 2020?
“Ini adalah kesempatan agar bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat sertifikat tanah,” ujar Budi.
Kemudian pengamanan secara fisik, sambungnya, masih banyak aset-aset akibat kurangnya legalitas dasar hukum, maka banyak yang digugat dan akibatnya banyak aset pemda yang beralih ke pihak lain.
"Kondisi ini menjadi keprihatinan kita, karena dari sisi pemanfaatan aset masih banyak aset-aset Pemda yang belum dimaksimalkan. Sebenarnya, dengan memanfaatkan program ini, bisa diberikan sebagai kontribusi yang mendatangkan pendapatan daerah,” kata dia.
KPK dan Pemprov Sulut bahkan kabupaten/kota menyatukan persepsi, melalui permasalahan yang ada ini, dapat diketahui bagaimana mencari jalan keluar serta pemecahan atas permasalahan tersebut.
Wagub Sulut, Steven Kandouw mengatakan, komponen penting dalam pembangunan bangsa yang bebas dari perilaku koruptif .
Kemudian menyatukan komitmen dalam membangun daerah tanpa tindakan-tindakan korupsi.
Semisal dalam optimalisasi pendapatan dan kepatuhan wajib pajak, pengamanan aset tanah dan pencapaian pemenuhan kewajiban pertanahan.
Baca: BREAKING NEWS - Gempa Kembali Guncang Kota Ternate Pagi Ini, BMKG Sebut Sudah 49 Kali Gempa Susulan
Baca: BMKG Punya Fasilitas Mumpuni Deteksi Gempa danTsunami, Berikut Rinciannya
Baca: Inilah Jalur Evakuasi di Manado Jika Terjadi Tsunami
FGD ini lanjut dia, untuk menyelaraskan dan menyamakan arah, sekaligus juga mendorong optimalisasi penerimaan daerah, baik dari pajak maupun retribusi pemberdayaan Bank Pembangunan Daerah.
”Untuk itu dengan semangat kerja bersama akan semakin mengoptimalkan setiap strategi program dan kebijakan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Wagub.
FGD turut dihadiri Sekprov Edwin Silangen, Kakanwil DJP Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin dan para pejabat Pemprov Sulut. (ryo)
Baca: Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga 2 2019, Sulut United Kumpulkan 7 Poin Dari 4 Laga
Baca: Sulut United Naik ke Peringkat 3 Klasemen Pasca Bekap Persiba 2-0
Baca: Salahudin Terkejut Sulut United Pasang Pola Parkir Bus, Herkis : Kita Lemah di Tengah