Kasus Penikaman
Hari Pengucapan Syukur, Korban dan Tersangka Berkelahi dan Akhirnya Harus Ada Yang Meninggal Dunia
Penikaman terjadi pada hari pengucapan syukur. Pria 23 tahun meninggal dunia setelah ditikam oleh pria 26 tahun.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penikaman terjadi pada hari pengucapan syukur.
Pria 23 tahun meninggal dunia setelah ditikam oleh pria 26 tahun.
Berawal dari perkelahian antara korban dan pelaku.
Korbannya bernama Alvian Kaawoan warga Desa Silian III, Jaga IV, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Dia harus meninggal dunia ditikam oleh pria bernama Do (26).

Do dan korban adalah teman satu kampung atau tempat tinggal.
Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/7/2019) malam.
"Korban ditemukan meninggal dunia usai ditikam oleh tersangka berinisial Do (26), warga Desa Silian III," katanya kepada Tribun Manado Senin (8/7/2019).
Baca: Bocah 6 Tahun Berhasil Push-Up 3.720 Kali Durasi 2 Jam Nonstop, Dapat Hadiah Apartemen, Ini Sosoknya
Baca: Inilah Kehidupan Sederhana Anak Pejabat, Kerja jadi Kuli Bangunan, Bukan Pencitraan tapi Kenyataan
Baca: Marc Marquez Sempurnakan Kemenangan di Jerman, 10 Tahun Selalu Podium
Baca: WASPADA, Ada Aplikasi Update Software Bohongan di Ponsel Samsung, Bisa Tipu Sampai Rp 500 Ribu
Baca: Tony Ponongoa Rencanakan Kejuaraan Daerah Untuk Renang
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian diketahui kejadian berawal saat korban dan tersangka terlibat perkelahian, berujung pada aksi penikaman.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan tulang rusuk bawah dada," ujar dia.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.
"Tak berselang lama kami berhasil mengamankan tersangka beserta dengan barang bukti sebilah pisau yang dipakainya dalam aksi penganiayaan ini," tambah AKP Arie.
Perwira polisi tiga balok ini mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolres Minsel.
"Do akan dimintai keterangan lagi oleh petugas Sat Reskrim Polres," pungkas dia. (Dru)