Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

TERNYATA Siswi SD Dihabisi karena Menolak Lakukan Ini, Pelaku Punya 2 Karung Celana Dalam Perempuan

Bocah berusia 8 tahun itu ditemukan tak benyawa di dalam bak kamar mandi.Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap sudah siapa yang menghabisisi bocah

Editor: Indry Panigoro
(TribunnewsBogor.com)
FA (8) dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk dilakukan outopai setelah ditemukan tewas di dalam bak mandi, Selasa (2/8/2019) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Siswi SD menjadi korban pembunuhan.

Bocah berusia 8 tahun itu ditemukan tak benyawa di dalam bak kamar mandi.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap sudah siapa yang menghabisi bocah itu.

Selain itu juga terungkap apa motif si pelaku menghilangkan nyawa anak SD tersebut.

Dan dari hasil penyelidikan pun terungkap fakta baru.

Apa itu?

Berikut ulasannya.

Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor) telah menetapkan tersangka H alias Yanto (23) pembunuh bocah berusia 8 tahun FA, di Megamendung, Puncak, Bogor.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, tersangka membunuh korban dengan merendam tubuh korban ke dalam bak kamar mandi.

"Pelaku mencelup dan merendam ke dalam bak mandi karena ini terbukti ada air di paru-parunya," kata di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (5/7/2019).

Baca: TERUNGKAP, Ternyata Ini Alasan Tukang Bubur Habisi Siswi Kelas 2 SD, Pelaku Akui Selalu Dihantui

Baca: Ibu Bocah SD yang Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Ternyata Seorang TKW, Ditinggal Sebelum TK

Baca: Fakta-Fakta Kematian Bocah Kelas 2 SD yang Ditemukan di Bak Kamar Mandi,Diduga Dihabisi Tukang Bubur

Menurut Dicky, adapun motif tersangka karena menyukai anak di bawah umur akibat kecanduan nonton film porno.

"Yang bersangkutan itu punya kelainan seksual untuk memenuhi kebutuhan seksualnya karena ada pengaruh film pornografi," terangnya.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka telah menonton film porno kemudian pada pagi hari berjualan.

Sepulang berjualan, ia mengiming-imingi makanan agar mendapat ciuman dari korban.

Tetapi, kali ini ditolak hingga tersangka kesal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved