Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabinet Menteri

Sambut Kabinet Kerja Menteri 2019/2024: Ini Susah Senangnya Jadi Menteri, Gaji Belasan Juta, Tapi?

Jokowi buka suara soal Kabinet Kerja Menteri 2019/2024, Ini ulasan susah senangnya jadi menteri. Ada yang tombok saat digaji belasan juta.

Editor: Frandi Piring
setkab.go.id
Presiden Joko Widodo mengumumkan Reshuffle Kabinet Jilid II Jokowi-JK 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2019-2024 dalam Pilpres 2019.

Setelah pemilihan umum dan berbagai sidang yang menegangkan, kini perhatian masyarakat terfokus pada calon menteri baru dalam kabinet pemerintah 2019-2024.

Masyarakat penasaran siapa saja menteri yang akan membantu Presiden dan Wakil Presiden terpilih di masa depan.

Dalam wawancara khusus dengan harian Kompas pada Senin (1/7/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak akan membedakan latar belakang profesional atau partai politik dalam menyusun kabinet pemerintah 2019-2024.

"Kabinet diisi oleh orang ahli di bidangnya,” kata Presiden Jokowi.

“Jangan sampai dibeda-bedakan ini dari profesional dan ini dari (partai) politik, jangan seperti itulah, karena banyak juga politisi yang profesional.”

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, dan Menseskab Pramono Anung mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2, di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Presiden mengumumkan 12 nama menteri dan Kepala BKPM antara lain, Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan dan Wiranto menjadi Menkopolhukam.
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, dan Menseskab Pramono Anung mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2, di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Presiden mengumumkan 12 nama menteri dan Kepala BKPM antara lain, Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan dan Wiranto menjadi Menkopolhukam. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Bicara soal menteri, siapa sih yang tidak mau dipanggil dengan julukan ”Pak atau Bu Menteri”? Mungkin kita semua mau.

Walau tugasnya berat, namun jika bicara soal fasilitas dan tanggungan yang diberikan negara kepada para menteri dan pejabat tinggi negara, ibaratnya ”dari rumah sampai keluar rumah” semuanya sudah tersedia.

Berikut ulasan Suhartono di kompas.com yang diberitakan pada 2 November 2009 dengan judul “Duh, Enak (dan Tak Enaknya) Ditanggung Negara…”.

Gaji Pokok Menteri

Diawali dengan gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak bersih sebulan sekitar Rp19 juta.

Adapun gaji pokok dan tunjangan pejabat tinggi negara, termasuk Presiden dan Wapres, Rp45-Rp 60 juta sebulan.

Di luar gaji, seorang masih mendapat tunjangan kelebihan jam kerja senilai Rp7,5 juta. Artinya, gaji yang diterima sesuai slip tak selalu sama dengan pendapatannya selama sebulan.

Gaji menteri dan pejabat tinggi negara tentu cukup besar jika dibandingkan dengan gaji terendah pegawai negeri sipil (PNS) golongan IA dengan masa kerja nol tahun pada tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1,040 juta per bulan.

Bahkan, juga dengan gaji tertinggi PNS golongan IVE yang tercatat sebesar Rp 3,4 juta per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved