Kosmetik Ilegal
Jaksa Panggil Artis Dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma untuk Bersaksi di Sidang Kasus Ini
Jaksa penuntut umum sudah melayangkan surat panggilan kepada Via Vallen dan Nella Kharisma.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua artis dangdut akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus kosmetik ilegal.
Jaksa penuntut umum sudah melayangkan surat panggilan kepada Via Vallen dan Nella Kharisma.
"Surat panggilan sudah dilayangkan, keduanya kami minta hadir di persidangan pekan depan," kata Winarko, Jaksa Penuntut Umum perkara kosmetik ilegal, Kamis (7/4/2019).
Kesaksian kedua artis dangdut itu, kata Winarko, diperlukan di persidangan.
Keduanya pernah menjadi bintang iklan media sosial oleh Karina Indah Lestari selaku terdakwa dalam perkara ini.
Baca: Serahkan 2000 Sertifikat Tanah, Jokowi Pesan Kepada Masyarakat Sulut Agar Disimpan di Dua Lemari
Baca: Ikan Hidup di Bazaar BKIPM Ini Diserbu Masyarakat
Baca: Serahkan 2000 Sertifikat Tanah, Jokowi Pesan Kepada Masyarakat Sulut Agar Disimpan di Dua Lemari
"Kesaksian Via Vallen dan Nella Kharisma juga untuk membuktikan unsur pidana yang kami susun dalam dakwaan," terang Winarko.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Karina Indah Lestari dengan pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Desember 2018, polisi membongkar usaha ilegal milik terdakwa yang merupakan pengusaha produk kecantikan.
Produknya tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal.
Di antaranya Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, ataupun Sriti.
Untuk memasarkan produknya, terdakwa menyewa sejumlah artis dan selegram ternama.
Terutama yang akun media sosialnya memiliki jutaan pengikut, termasuk Via Vallen dan Nella Kharisma.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kosmetik Ilegal, Jaksa Hadirkan Via Vallen Jadi Saksi di Persidangan"
BERITA TERPOPULER:
Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Jokowi Kunjungi Sulut, KEK Bitung Diserbu Investor, Berikut Daftar 45 Perusahaan Siap Investasi
TONTON JUGA: