Berita Terkini
Gaji dan Tunjangan Direksi Bank BUMN Bakal Naik, Simak Berapa Besarannya
Jajaran direksi bank-bank pelat merah bersama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya akan mengalami kenaikan gaji tahun ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran direksi bank-bank pelat merah bersama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya akan mengalami kenaikan gaji tahun ini.
Ini sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan Menteri BUMN pada 31 Mei 2019 lalu.
Peraturan baru dengan nomor PER-01/MBU/05/2019 merupakan perubahan keempat atas peraturan Menteri BUMN nomor PER-04/MBU/2014 tentang pedoman penetapan penghasilan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawasan badan usaha milik negara.
Dalam aturan baru itu, gaji direktur utama (dirut) akan ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan Menteri BUMN.
Gaji wakil direktur utama ditetapkan 95% dari gaji dirut, gaji direktur yang membawahi Sumber Daya Manusia (SDM) 90% dari gaji dirut, dan gaji direksi lain 85% dari gaji dirut.
Sementara pada tahun lalu, gaji wakil dirut hanya 90% dari gaji dirut dan semua anggota direksi lain mendapatkan 85% dari gaji dirut.
Baca: JOKOWI Kunjungi Sulut, KEK Bitung Diserbu Investor, Berikut Daftar 45 Perusahaan Siap Investasi
Baca: Argentina Gagal ke Final Copa America 2019, Pesona Lionel Messi Tak Luntur
Adapun gaji komisaris utama 45 dari dirut, wakil komisaris utama 42,5% dari dirut, dan anggota komisaris 90% dari gaji komisaris utama.
Namun, bagi wakil dirut dan anggota direksi eksisting berdasarkan komposisi jabatan menyebabkan gaji yang diterima lebih kecil dari tahun sebelumnya maka penetapan gajinya akan disamakan dengan tahun sebelumnya.
Adapun besaran tantiem wadirut juga dinaikkan dari sebelumnya 90% menjadi 95% dari tantiem yang diterima dirut, direktur yang membidangi SDM sebesar 90% dari dirut dan direksi lain sebesar 85%.
Melansir laporan tahunan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI, anggota indeks Kompas100) sebelas anggota direksi perseroan mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp 175,85 miliar pada tahun 2018, naik 15,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 151,72 miliar.
Bonus dan tantiem yang diperoleh mencapai Rp 272,53 miliar atau naik 38,74% dari tahun 2017 sebesar Rp 196,42 miliar.
Taruhlah contoh dibagi rata, maka gaji yang diperoleh satu orang direksi Bank Mandiri sekitar Rp 15,98 miliar serta bonus dan tantiem sekitar Rp 24,77 miliar.
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Baca: Kembali Bekerja Setelah Keluar Rumah Sakit, Wali Kota Risma Pantau Laporan Masuk Melalui Ponsel
Jadi dalam setahun mereka membawa pulang total Rp 40,75 miliar, itu belum ditambah imbalan kerja jangka panjang.
Sementara delapan jajaran komisarisnya Bank Mandiri membawa pulang gaji dan tunjangan Rp 49,776 miliar, turun tipis dari tahun sebelumnya sebesar Rp 50,08 miliar.
Adapun bonus dan tantiem yang diperoleh mencapai Rp 89,171 miliar atau naik dari Rp 71,96 miliar pada tahun 2017.