Berita Minahasa
Gagahi Gadis 15 Tahun, Saat Mengantar Pulang Korban Cerita ke Orang Tua
Lelaki berinisial RW alias Mon (20), diduga telah merenggut keperawanan perempuan yang masih berusia 15 tahun berinsial M.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Lelaki berinisial RW alias Mon (20), diduga telah merenggut keperawanan perempuan yang masih berusia 15 tahun berinsial M.
Mon merupakan warga suatu kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara.
Korban M baru saja tiga minggu dikenalnya lewat media sosial.
Aksi itu dilancarkan pelaku dalam kamar di rumahnya pada, Minggu (30/06/2019) sekitar pukul 18.00 Wita.
Di mana sebelumnya pelaku mengajak korban jalan-jalan di Kawasan Benteng Moraya dan makan Konro.
Dari sana korban dibawa ke rumahnya dan pelaku mulai memasang perangkap untuk bisa merayu.

Pelaku mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk main handphone.
Berhasil membujuk Mawar masuk ke dalam kamarnya, pelaku makin beraksi.
Dirinya mengajak ABG itu untuk berhubungan intim.
Puas menjamah dan merenggut keperawanan korban, pelaku langsung mengantarnya pulang.
Tiba di rumah, korban langsung menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, korban langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk melaporkan kejadian itu.
Tepatnya Senin (01/07/2019).
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bertindak cepat.
Selasa (02/07/2019), Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku di Kawasan Kasuang Kota Tomohon, Sulawesi Utara.