Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Galih Ginanjar Ditolak Pengacara, Pasca Kasus Ikan Asin Dilaporkan Fairuz ke Polisi, Ini Penyebabnya

Dilaporkan Fairuz ke Polisi, Galih ditolak Pengacara Ahmad Dhani. Ini Penyebabnya!

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Tangkap Layar Youtube ESGE Entertainment
Barbie Kumalasari dan Halih Ginanjar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Galih digugat sang mantan istri Fairuz A Rafiq setelah menghinanya bau ikan asin yang ramaikan dibicarakan publik.

Fairuz memutuskan laporkan Galih ke Polisi Senin (1/7/2019) terkait video konten asusila di sebuah channel Youtube.

Berkaitan dengan penanganan kasus, Galih mencari pengacara untuk dijadikan kuasa hukumnya.

Seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Aldwin Rahardian, pengacara yang disebut-sebut akan membela Galih Ginanjar, telah menolak menenangani kasus yang menjerat mantan suami Fairuz A Rafiq.

"Saya baru ini keputusannya. Saya enggak memungkinkan lah. Saya enggak jadi ambil (tawaran sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar)," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Seperti yang diketahui, Aldwin merupakan kuasa hukum artis musik Ahmad Dhani saat berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dilansir dari Kompas.com, Aldwin juga membenarkan jika Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari datang kepadanya.

Mereka menemuinya untuk berkonsultasi mengenai kasus ini sekaligus meminta dirinya untuk menjadi kuasa hukumnya.

Dengan alasan bentrok dengan agenda lain di Perth, Australia, Aldwin tidak mungkin menangani perkara ini dengan cepat.

Ia mengaku telah menyerahkan kasus ini kepada rekan sejawatnya.

Barbie Kumalasari dan Halih Ginanjar
Barbie Kumalasari dan Halih Ginanjar (Tangkap Layar Youtube ESGE Entertainment)

"Kalau bicara pelanggaran UU ITE, yang harusnya disalahkan adalah yang mendistribusikan video itu," kata Aldwin Rahadian, dilansir dari Wartakota.

Menurut Aldwin, pelanggaran UU ITE adalah seseorang yang mendistribusikan dan mentrasmisikan konten berbau pelanggaran.

"Jadinya yang harus disalahkan adalah yang mendistribusikan dan atau mentransmisikan konten 'Bau Ikan Asin' ini. Bukan orang yang berbicaranya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Galih dilaporkan oleh mantan istrinya, artis peran Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2019).

Galih Ginanjar dituduh menyebarkan konten asusila melalui channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved