Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Bupati Yasti Tegur Pejabat di Rapat Paripurna Gara-gara Ranperda Belum Rampung

Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo menegur keras bawahannya dalam Rapat Paripurna di DPRD Bolmong, Sulawesi Utara, Senin (01/07/2019).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Bupati Yasti Tegur Pejabat di Rapat Paripurna Gara-gara Ranperda Belum Rampung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo menegur keras bawahannya dalam Rapat Paripurna di DPRD Bolmong, Sulawesi Utara, Senin (01/07/2019).

Ada dua paripurna dalam satu kesempatan itu.

Pertama rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas 3 ranperda DPRD dan ranperda prakarsa eksekutif tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolmong 2018.

Kedua, rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 penetapan persetujuan atas 2 ranperda inisiatif DPRD.

Yasti berang begitu mengetahui empat ranperda inisiatif eksekutif belum tuntas.

Empat ranperda itu masih di tangan eksekutif masing masing instansi.

Yasti menyuruh berdiri dua kepala perangkat daerah dan menanyai mereka satu persatu.

"Ini adalah prioritas, kok belum selesai," kata dia.

Yasti heran dengan kelambanan anak buahnya.

Pasalnya tiga diantara empat ranperda itu adalah revisi.

"Jadi tidak butuh naskah akademik lagi, kok begitu lama," kata dia.

Yasti memberi waktu seminggu bagi para pejabat untuk menyelesaikan draf ranperda yang tinggal revisi.

Sementara satu lagi ranperda diberi waktu dua minggu.

"Harus selesai pekan ini, jika tidak, ada konsekwensinya," ujar dia.

Yasti juga mengkritik keras anak buahnya atas belum diterimanya buku APBD 2018 oleh anggota DPRD Bolmong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved