Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

PNS Tidur dengan Selingkuhan hingga Hamil, Suami Laporkan ke Polisi

Perilaku istri yang berselingkuh sudah diketahui suaminya pada awal 2018. Bahkan Istrinya kini telah hamil

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
google
ilustrasi mesum 1212121212 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita yang bekerja sebagai  pegawai negeri sipil ( PNS) dilaporkan ke polisi oleh suaminya, MK (45).

Wanita bernama HSY (40) Warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS (40), warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.

Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselamatkan dengan cara kekeluargaan.

Namun, hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orangtuanya.

Ternyata diam-diam, HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan kedungwaru, kabupaten Tulungagung.

POPULER: Kisah Prajurit Kopasus Tersesat 25,920 Menit di Hutan Ketinggian 4.000 Meter di Atas Permukaan Laut

POPULER: 6 Selebriti Korea Ini Meninggal Lantaran Bunuh Diri, Nomor 5 Paling Tragis

POPULER: Anggota TNI Tewas Dibunuh, Sosok Almarhum Kopda Lucky‎ Prasetyo di Mata Warga Desa Istrinya

Hingga akhirnya MK mendapat laporan dari teman HSY, bahwa istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.

“Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).

Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.

Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Retno mengakui sebagai HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak.

“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Retno.

Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.

Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.

Penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan, untuk menuntaskan laporan MK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved