DPRD Sulut
Andrei Angouw tak Tergoyahkan di Kursi Ketua DPRD Sulut 2019-2024
Sejauh ini dari daftar nama para legislator PDIP, belum ada indikasi bisa menggoyahkan tahta Ketua DPRD Sulut yang saat ini dijabat Andrei Anggouw
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Posisi Ketua DPRD Sulut Periode 2019-2024 tetap milik PDIP sebagai pemenang Pileg 2019.
Sebanyak 18 Anggota DPRD Sulut dari PDIP yang akan duduk di Gedung Cengkig sebagai wakil rakyat.
Masa periode DPRD 2014-2019 akan berakhir 9 September 2019.
Sejauh ini dari daftar nama para legislator PDIP, belum ada indikasi bisa menggoyahkan tahta Ketua DPRD Sulut yang saat ini dijabat Andrei Angouw.
Apalagi, soal jabatan Ketua DPRD Sulut sudah ditegaskan Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey
Untuk jadi pimpinan dewan kata Olly, PDIP menetapkan syarat yakni kader yang masuk struktur inti partai.
“Saya sebagai ketua partai, saat ini menjabat sebagai gubernur tidak bisa menjadi ketua DPRD. Kemudian sekretaris pak Frangky Wongkar, juga tidak bisa karena menjabat wakil bupati, jadi tentu pak Andrei Angouw sebagai bendahara partai yang duduk sebagai ketua DPRD," kata Gubernur beberapa waktu lalu usai Rakerda PDIP Sulut.
Kader peraih suara terbanyak memang jadi pertimbangan tapi dalam kondisi tertentu, itu dengan syarat jika pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara tidak bisa karena ada jabatan lain.
"ini berlaku bagi semua tingkatan daerah di Sulut," kata Ketua DPD PDIP Sulut ini.
Olly sudah menegaskan demikian, kursi Ketua DPRD bisa saja jadi rebutan, andai nanti Andrei Angouw maju di Pilkada Manado 2020.
Andrei memang digadang PDIP bertarung di Manado.