Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Besok Minggu, KPU Umumkan Presiden Terpilih, Jenderal Tito Karnavian Minta Semua Pihak Tenang

Menjelang pengumuman penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait penembakan pekerja Trans Papua di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018). Presiden mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban serta memerintahkan prajurit TNI dan Polri untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku dan menjamin pengerjaan jalan Trans Papua tetap berjalan dengan pengamanan petugas keamanan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang pengumuman penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak menahan diri.

Kapolri meminta agar tidak melakukan aksi unjuk rasa, saat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019) besok.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu, Jumat (28/6/2019).

Dia mengimbau pendukung masing-masing kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden, agar menyaksikan penetapan pemenang Pilpres 2019 melalui televisi ataupun dari telepon genggam.

Dia mengkhawatirkan penyusupan dari pihak ketiga untuk berbuat kerusuhan, apabila terjadi mobilisasi massa.

Baca: Pria Ini Tak Akan Menikah, Jika Belum Ada Perempuan Yang Mau Dinikahi Dengan Mas Kawin 3 Butir Telur

Baca: Nikahi Janda Tajir, Ajun Perwira Ngaku Ingin Punya Anak Kembar, Jennifer Jill Siap Lakukan Ini

Baca: Ini Tanggapan Kapolresta Manado Terkait Kasus Pembunuhan Anggota TNI

"Mobilisasi rawan pihak ketiga yang mendompleng. Massa yang datang baik-baik, tiba-tiba ada pihak perusuh. Tiba-tiba datang menyerang. Pelaku yang ingin membuat kekacauan," tuturnya.

Kapolri juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi massa yang sudah berlaku tertib saat berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), saat pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis lalu.

"Sebelum jam 18.00 WIB sudah bubar," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menindaklanjuti putusan itu dengan berembuk bersama pada pukul 22.00, dan rampung pada pukul 22.55 WIB.

Hasilnya, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilangsungkan pada Minggu (30/6/2019) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rapat pleno akan dimulai pukul 15.30 WIB dan diperkirakan selesai pukul 17.00 WIB.

"Kami akan gelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terplih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU, pukul 15.30 WIB."

"Jika tidak ada halangan, pukul 17.00 diperkirakan akan selesai," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Dalam rapat pleno nanti, KPU turut mengundang penyelenggara Pemilu lainnya, seperti Bawaslu dan DKPP.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved