NEWS
Anak Gadis 6 Tahun Dipaksa Orang Tua Nikah Siri, Usia 31 Sudah Punya Cucu 8 Tahun Gara-gara Hal Ini
Peristiwa tersebut dialami oleh Naya, korban pemaksaan oleh orang tuanya untuk menikah siri diumur 6 tahun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernikahan dini sudah marak terjadi dalam kehidupan manusia pada umumnya.
Hal berbeda sebuah pernikahan dini lantaran menjadi korban tradisi di kampung memang masih ada sampai sekarang.
Diakui sebagai kebiasaan atau secara paksa menikahkan anak yang masih berusia di bawah umur.
Salah satunya dialami seorang bocah di Jawa Timur 31 tahun yang lalu.
Bocah di Jawa Timur tersebut menjadi korban tradisi di kampung lantaran dipaksa orang tua nikah siri di usia 6 tahun.
Peristiwa tersebut dialami oleh Naya, korban pemaksaan oleh orang tuanya untuk menikah siri diumur 6 tahun, pada 33 tahun silam.
Melansir dari laman ABC News Australia, Naya bahkan sudah menjadi seorang nenek disaat usianya baru menginjak umur 31 tahun.
Naya merupakan perempuan asal Desa Gunung Tugel, Probolinggo, Jawa Timur yang pernah menikah siri diumur 6 tahun lantaran dipaksa orang tuanya.
Saat ini, ia sudah memiliki seorang cucu berusia 8 tahun.
Meski begitu, Naya mengaku menjadi korban tradisi di kampung untuk melakukan pernikahan dini.
Pasalnya, usia 15 tahun di kampungnya sudah dianggap perawan tua.
"Kalau orang desa di tempat saya itu biasa (menikah muda). Biasanya umur 15 itu sudah dianggap ketuaan. Perawan tua gitu," kata Naya kepada wartawan ABC Indonesia Nurina Savitri.
Naya mengaku dinikahkan secara siri dengan pria pilihan orang tuanya saat ia masih berumur 6 tahun.
Sosok suami Naya merupakan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Pernikahan keduanya itu hanya berlangsung selama 3 bulan.