Gugatan Pilpres Tuntas Lanjut Pileg, 3 Parpol di Sulut Ancang-Ancang Maju ke MK
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, belum ada informasi lanjut soal gugatan hasil pileg di MK
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi baru saja menyelesailan proses gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Keputusannya menolak gugatan kubu 01 Prabowo-Sandiaga.
Setelah pilpres, lanjut gugatan hasil pemilihan legislatif dan DPD.
Setidaknya ada 3 Partai yang sempat menyatakan akan membawa perselisihan hasil Pileg ke MK, mereka yakni PDIP, Hanura dan PAN.
Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, belum ada informasi lanjut soal gugatan hasil pileg di MK.
"Kami menunggu MK mencatat dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi," kata Mantan Ketua KPU Minahasa ini kepada tribunmanado. co.id, Jumat (28/6/2019).
Jika ada gugatan maka akan diketahui 1 Juli 2019
"Kita tunggu saja perkembangan kalau memang ada gugatan," sebut dia.
PDIP satu di antaranya yang sudah ancang-ancang menggugat ke MK. Gugatan terkait perselisihan hasil di Pileg DPRD Manado Dapil IV
Tuminting-Bunaken-Bunaken Kepulauan
Kasus ini awalnya diajukan ke Bawaslu RI oleh Caleg PDIP Herry Kolondam mengajukan gugatan pelanggaran administrasi Pemilu
Hasilnya, Bawaslu RI memutuskan KPU Manado terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
Lucky Senduk, Tim Pemohon Gugatan mengatakan, langkah menggugat KPU Manado tak berhenti dk Bawaslu RI saja, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan akan mengajukan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Hasil keputusan Bawaslu RI, terbukti KPU Manado melakukan pelanggaran administrasi pemilu, " ujar Lucky
Menyangkut perubahan hasil Pemilu, maka itu harus melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebab itu sedari awal sudah niat untuk diajukan ke MK.
"Di MK itu menyidangkan perselisihan hasil, " sebut dia.
Hanura juga satu di antaranya, walau belum memberi kepastian tapi sudah ancang-ancang gugat ke MK.
Ketua DPD Hanura Sulut, Jackson Kumaat mengatakan, pihaknya masih meninjau lagi rencana gugatan
"Kita masih mereview, " ujar Jacko.
Pertimbangannya sesuai keputusan Bawaslu RI terkait gugatan PDIP di DPRD Manado.
Itu kata Jacko juga mencakup hasil di DPRD Sulut Dapil Manado.
Sekadar informasi Jacko juga termasuk Caleg Hanura DPRD Sulut dapil Manado. Hasil ditetapkan KPU Sulut, Jacko bukan satu di antara 8 Caleg Dapil Manado yang lolos.