Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Satu Tahun Tujuh Bulan Ditahan, Roro Fitria Masih Kecanduan, Kuasa Hukumya Sampai Lakukan Hal Ini

Dulu aktris ini sempat di klaim, satu di antara aktris yang memiliki kekayaan miliaran rupiah. Ya, Roro Fitria sering pamer rumah

Editor: Aswin_Lumintang
Internet
Roro Fitria masih kecanduan narkoba di dalam tahanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dulu aktris ini sempat di klaim, satu di antara aktris yang memiliki kekayaan miliaran rupiah. Ya, Roro Fitria sering pamer rumah dan mobil mewah. Namun, begitu dia terbelit kasus narkoba semua kekayaannya seakan hilang tak berbekas.

Momen Terakhir Roro Fitria Bertemu Sang Ibunda
Momen Terakhir Roro Fitria Bertemu Sang Ibunda (YOUTUBE)

Apalagi aktris ini di kabarkan masih kecanduan narkoba yang memang sudah biasa dia konsumsi.

Aktris Roro Fitria masih menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pasca menjalani sekitar satu tahun tujuh bulan masa tahanan, Roro Fitria ternyata masih sering merasa kecanduan.

Hal itu diungkapkan pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, ketika Grid.ID hubungi lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).

Baca: Pernyataan Menyejukan Fahri Hamzah Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019

Baca: Sempat Disegel Anies, Akhirnya Bangunan di Pulau D Tetap Lanjut, Anies Beralasan Ini

Baca: Enggan Baca Komentar Nyinyir Netizen di Instagram, Gisella Anastasia: Saya Bisa Cepat Mati

Bahkan untuk meminimalisir kecanduan yang dialami Roro Fitria, pihaknya sampai mendatangkan psikiater independen.

"Kemarin kita coba undang psikiater psikolog buat jagain dia agar tidak kecanduan lagi. Jadi kita mau lihat kondisi dia," kata Asgar.

Baca: Bercinta Selama 48 Jam, Pengantin Wanita Tewas, Sang Suami Terancam Ditahan

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Diakui Asgar, kliennya itu memang belum bisa terlepas dari penggunaan narkoba sehingga harus perlahan dihilangkan.

"Masih ada sisa-sisa (kecanduan) harus dihilangkan. Memang dia sebagai pemakai harus diobati," ujarnya lagi.

Jika kelak bebas dari penjara, Asgar menyebut Roro Fitria harus segera mendapatkan penyuluhan tentang narkoba.

Hal itu dilakukan agar pemain film 'Gunung Kawi' itu benar-benar bersih dari narkoba.

"Mungkin kalau nanti dia sudah bebas, dia perlu pengertian (tentang narkoba)," kata Asgar.

Baca: Libra Akan Jadi Mata Uang Dunia? Jika Benar, Bank dan Lembaga Keuangan Terancam

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Tak hanya itu, Roro Fitria juga harus diberi bimbingan agar lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pertemanan.

"Terus harus pilih temannya, harus hilangkan racun dalam tubuhnya, dia harus didetox agar dikembalikan ke tubuh yang sebelumnya yang sehat."

"Dia harus dikembalikan seperti semula kondisi dia baik secara psikologis atau fisiknya dia," pungkas Asgar.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved