Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Steve Emmanuel Ngaku Pakai Narkoba Sejak 18 tahun untuk Lewati Kehidupannya yang Sulit

Steve Emmanuel tidak terima dituduh sebagi pengedar narkoba, ia pun membuat pledoi atau nota pembelaan

Editor: Finneke Wolajan
Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum menuntut Steve Emmanuel 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sebagai pengedar narkoba.

Steve Emmanuel didakwa Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Steve Emmanuel tidak terima dituduh sebagi pengedar narkoba, ia pun membuat pledoi atau nota pembelaan.

Nota pembelaan Steve telah dibacakan di tengah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar pada Senin (24/6/2019).

Dalam pembelaannya, Steve mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak ia berusia 18 tahun.

Semenjak itu, ia menjadi kecanduan mengonsumsi barang terlarang itu.

Baca: Kisah Steve Emmanuel, Hidup Bersama Janda di Usia 17 Tahun Hingga Terancam Hukuman Mati

Baca: Tak Tega Anaknya Lihat Steve Emmanuel Dipenjara, Andi Soraya Sengaja Tak Izinkan Bertemu

Baca: Tak Tega Anaknya Lihat Steve Emmanuel Dipenjara, Andi Soraya Sengaja Tak Izinkan Bertemu

"Saya mencoba narkoba di usia muda. Pemuda tanpa pendidikan formal, saya beruntung menjadi aktor agar saya bisa hidup mandiri," papar Steve, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Grid.ID.

Steve Emmanuel Ditangkap polisi karena kasus mengonsumsi narkoba.
Steve Emmanuel Ditangkap polisi karena kasus mengonsumsi narkoba. (Istimewa/Siti Sarah/Grid.ID)

"Saya sejak awal tahu aktor bekerjanya terbatas, status saya sebagai aktor akan menghilang," lanjutnya.

Dalam pengakuannya, ia mulai mengonsumsi narkoba di usia 18 tahun lantaran hidup di bawah tekanan.

"Di umur 18 tahun saya menjadi ayah, hidup di bawah kritik dan penghakiman. Dalam hal ini lah saya menggunakan zat agar bisa melewati kehidupan sulit," paparnya.

Steve sadar akan bahayanya, namun hal itu yang ia andalkan.

Tidak hanya itu, Steve Emmanuel juga mencurahkan isi hatinya soal anak tercintanya.

Steve ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018)
Steve ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) (Kompas.com)

Sebagai seorang ayah, Steve khawatir dengan perkembangan anaknya, Darren Starlin, buah hatinya dengan Andi Soraya.

Ia khawatir dengan nasib pendidikan anaknya.

Steve Emmanuel diketahui memang menjadi penanggung biaya kehidupan Darren Starling.

Diungkapkannya, sang anak terancam putus sekolah karena kasus yang disandungnya.

Ia pun menuntut keadilan mengenai kasus yang menjeratnya.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved