Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerbangan Internasional Masih di Bandara Husein

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menyatakan kesiapannya melayani perpindahan penerbangan maskapai jet domestik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tripadvisor.com
AirAsia 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menyatakan kesiapannya melayani perpindahan penerbangan maskapai jet domestik dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati di Majalengka.

Sesuai rencana, perpindahan 56 penerbangan yang meliputi 13 rute domestik ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) tersebut akan dimulai pada 1 Juli 2019 mendatang.

“Kami optimistis Bandara Kertajati ini akan menjadi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah-daerah di Jawa Barat secara keseluruhan,” kata President Director AP II, Muhammad Awaluddin.

Baca: Jelang Putusan Sengketa Pilres di MK: Ini Imbauan untuk Pendukung di Daerah

Menurut Awaluddin, seluruh stakeholder di industri penerbangan, industri pariwisata, dan masyarakat umum seharusnya melihat proses pengembangan Bandara Kertajati bukan hanya dari kacamata Ínternal Rate of Return (IRR) saja. 

“Tidak bisa kita hanya menghitungnya seberapa cepat IRR tercapai. Harusnya pakai sudut pandang Economic Rate of Return (ERR), karena bandara Kertajati bisa mendorong ekonomi masyarakat dan daerah di sekitarnya,” kata pria yang akrab disapa MA.

Director of Engineering and Operation AP II, Djoko Murjatmodjo menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat Jawa Barat tidak akan bisa menikmati manfaat yang lebih besar dari sektor pariwisata, jika masih tetap mengandalkan Bandara Husein Sastranegara sebagai pintu masuk wisatawan ke daerahnya.

“Bandara Husein bertahun-tahun tidak berkembang. Untuk menambah landasan jadi 2.200 meter saja kita harus menebang gunung, sementara disana ada lapangan tembak TNI,” kata Djoko.

Baca: Dapat Surat Istimewa Dari Trump, Kim Jong Un Harga Keberanian Luar Biasa Presiden Amerika

Ia menegaskan, sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan, AP II tidak akan mengalihkan seluruh penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati. Namun hanya akan memindahkan penerbangan domestik bermesin jet saja.

“Mengapa internasional masih di Bandara Husein, karena mempertimbangkan kelangsungan bisnis pariwisata di Bandung. Hal-hal ini tentu kami perhatikan,” katanya.

Sementara itu Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Pramintohadi Sukarno menjelaskan, dalam menyetujui pembangunan suatu bandara pemerintah tidak hanya membuat perencanaan untuk waktu 2-3 tahun saja.

“Tetapi kami membuat perencanaan pengembangan untuk 20-30 tahun. Kalau kita ingat, dulu Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng juga hasil pemindahan Bandara Kemayoran di Jakarta Pusat. Hasilnya ada pembangunan yang terjadi di daerah,” tegasnya.

Dalam catatan Kemenhub, pertumbuhan lalu lintas udara di Jawa Barat sudah tidak terakomodasi oleh Bandara Husein Sastranegara. 

“Sepanjang 2016-2018, jumlah penumpang tumbuh 6% menjadi 3,86 juta pax. Kargo tumbuh 40% jadi 19,21 juta kilogram, dan lalu lintas pesawat tumbuh 11% jadi 31.865 pergerakan pesawat. Jadi mau tidak mau harus pindah karena Bandara Husein sudah maksimal dikembangkan,” jelas Pramintohadi.

Baca: Neymar Dihargai Rp 1,6 Triliun plus Pemain Berbandrol 118 Juta Euro

Solusi Bandara Kertajati

Menanggapi berkembangnya kritik atas pemindahan penerbangan dari Bandung ke Majalengka, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono meminta seluruh masyarakat untuk tidak mencibir kebijakan pembangunan Bandara Kertajati.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved