Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Pilpres

Gara-gara Keterangan Saksi 01 ini di Sidang MK, BPN Prabowo-Sandi Sebut Kubu Jokowi Blunder

Anas mengakui bahwa salah satu materi yang disampaikan dalam pelatihan memuat istilah "kecurangan bagian dari demokrasi".

Tribun Kaltim - Tribunnews.com
saksi-02-jokowi-maruf-anas-nashikin 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Semakin Menarik persidangan sengketa pemilu pilpres 2019.

Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantuko, menyebutkan, keterangan salah satu saksi yang dihadirkan Kuasa Hukum 01 menjadi blunder bagi kubu Jokowi.

Saksi yang dimaksud bernama Anas Nashikin yang memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

"Yang saya lihat dari sisi teknis ya, ini merupakan blunder sebenarnya karena itu akan gampang untuk kami masuknya," kata Hendarsam dalam diskusi betajuk 'Sidang MK dan Kita' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Dalam persidangan, Anas yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelatihan Saksi di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, mengaku terlibat dalam penyelenggaraan pelatihan saksi yang digelar TKN pada 20 dan 21 Februari 2019.

Baca: Link Live Streaming Liga 1 Indonesia 2019 Persib Bandung vs Madura United di Indosiar, Tonton Via HP

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Anas mengakui bahwa salah satu materi yang disampaikan dalam pelatihan memuat istilah "kecurangan bagian dari demokrasi".

Menurut Hendarsam, pengakuan Anas mengenai hal tersebut adalah blunder. "Ini terkait sekali bahwa seolah-olah kecurangan itu hal yang biasa dalam hal demokrasi," ujar dia.

Selain itu, menurut dia, saksi Anas juga mengakui adanya materi soal 'dukungan dari kepala daerah'.

Bagi kubu Prabowo, hal ini menunjukkan adanya kapitalisasi program-program pemerintah untuk kepentingan salah satu paslon.

"Belum lagi tentang masalah kapitalisasi program-progran pemerintah, jadi mengeksplor program-program pemerintah. Dan ini terbukti dalam video kita itu ada," ujar dia.

Mahfud MD: MK Bisa Langsung Putuskan Hasil Sidang Pilpres

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan penilaiannya terkait sidang sengketa hasil pilpres 2019.

Menurut Mahfud MD meski sidang belum selesai, sebenarnya MK sudah bisa memutuskan hasil sengketa pilpres.

Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon acara 'Prime Talk' di Metrotv, dikutip TribunWow.com, Jumat (21/6/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved