Kabar Pesepak Bola Dunia
Legenda Liverpool Ini Disidangkan Lantaran Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Kekasihnya
Dietmar Hamman adalah mantan gelandang yang pernah memperkuat Liverpool pada era musim 1999 hingga 2006.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan gelandang Liverpool jadi tertuduh kasus kekerasan terhadap perempuan.
Mantan gelandan Liverpool tersebut adalah Dietmar Hamman, ia dituduh telah melakukan penyerangan terhadap seorang perempuan.
Dietmar Hamman adalah mantan gelandang yang pernah memperkuat Liverpool pada era musim 1999 hingga 2006.
Kala membela Liverpool, Dietmar Hamman sempat merasakan berlaga pada final Liga Champions dan dianggap sebagai salah satu gelandang terbaik dalam pertandingan.
Berstatus sebagai salah satu legenda Liverpool, nama Dietmar Hamman justru tercoreng karena ulahnya sendiri.
Dietmar Hamman menjadi perbincangan publik karena diduga terlibat kasus kekerasan fisik terhadap perempuan.
Dilansir BolaStylo.com dari Daily Mail, sang legenda Liverpool dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap kekasihnya saat berada di Sydney, Australia.
Pria berusia 45 tahun itu diduga mendorong kekasihnya ketika keduanya berdebat di sebuah rumah di Hamman, timur Sydney.
Perdebatan Hamman dan kekasihnya terjadi pada Jumat (21/6/2019) dini hari waktu setempat.
Polisi setempat langsung mendatangi rumah tersebut pada pukul 02.15 pagi setelah menerima laporan adanya tindakan kekerasan.
Pihak berwenang lantas menangkap Hamman dan menduga bahwa mantan pemain timnas Jerman itu telah melakukan kekerasan fisik.
Dalam insiden ini, polisi menyatakan bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan Hamman tidak mengalami luka serius.
Meski demikian, polisi tetap mengeluarkan perintah penangkapan atas nama Hamman untuk menjamin keselamatan dan keamaan sang korban.
Namun, Hamman diduga melanggar surat penangkapan itu sebelum akhirnya berhasil ditangkap lagi.
Baca: Musuh Bebuyutan Ganda Putra Indonesia Berpisah, Mogensen: Aku Sudah Sangat Dekat dengan Kematian
Baca: KABAR TERBARU Pasangan Viral Beda Usia Slamet (16) & Nenek Rohaya (71), Bagaimana Oma Martha & SL?
Baca: Kronologi 3 Guru SMP Beristri Berhubungan Intim dengan 3 Siswinya di Sekolah, Dilakukan Berkali-kali
Hamman dilaporkan telah menjalani persidangan singkat di Pengadilan Bail Parramatta pada Sabtu (22/6/2019).