Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

UPDATE, Pengakuan Pelaku Pembunuhan Karyawati Mandiri Syariah, Bermula dari Rp.200 Ribu

Pasangan suami istri ini melarikan diri ke Kota Medan, usai menghabisi nyawa Santi yang semasa hidup bekerja sebagai petugas customer service.

Editor: Rhendi Umar
(Kolase Tribun Medan/Facebook.com/Rahmaa Adjahh)
Foto Santi Devi Malau semasa hidupnya dibagikan netizen ke media sosial. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Syariah Mandiri (BSM), Santi Devi Malau berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku atas nama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap saat berada di Jalan Marelan, Kota Medan.

Pasangan suami istri ini melarikan diri ke Kota Medan, usai menghabisi nyawa Santi yang semasa hidup bekerja sebagai petugas customer service.

Sukamat menjelaskan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita 25 tahun ini atas desakan ekonomi.

Pelaku tinggal berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.

"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," ungkap Sukamat.

Berita Terpopuler: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung

Terpopuler: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam

Terpopuler: Putri Kandung Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari, Dikabarkan Mirip dengan Almarhum Adi Firansyah

Lebih lanjut, pembunuhan yang dilakukan oleh Dimas berawal ketika dirinya meminjam uang kepada korban.

Karena desakan ekonomi, pelaku nekad menghabisi nyawa korban. Pria asal Belawan ini, merasa kesal terhadap korban karena tidak diberikan pinjaman uang.

"Awalnya Dimas mengetok pintu dan masuk ke kamar korban. Di dalam kamar pelaku meminjam uang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu. Tapi korban tidak memiliki uang, yang ada saat itu cuma 20ribu," urai Sukamat.

Lanjut Sukamat, setelah mendengar pengakuan korban, pelaku pun tidak percaya dan terus memaksa korban agar memberikan uang yang diminta pelaku.

"Pelaku kesal dan tidak percaya korban tidak punya uang, apalagi korban sekelas pegawai bank," jelasnya.

Baca: Skandal Guru & Siswi, Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun, Ada Video di Ponsel,Ayah Korban Bicara Harga

Baca: Detik-detik Bambang Widjojanto Diancam Dikeluarkan Hakim MK, Saksi 02 Tak Bersedia, Ini Videonya

Baca: Perjuangan Nicholas Sean Cari Uang Saat Ahok BTP Liburan di Luar Negeri Bersama Puput Nastiti

Dimas mengakui bahwa dirinya telah membunuh Santi dengan cara mencekik korban dan membenturkan kepala korban ke closet. Hingga akhirnya Santi ditemukan tewas di kamar kos dengan kondisi tak wajar.

"Kejadiannya hari Kamis (14/6/2019) sekitar pukul 19.45 WIB. Pelaku mengancam korban karena teriak," katanya.

"Pelaku pun mencekik leher korban dan setelah korban pingsan, pelaku menyeret korban ke kamar mandi dan membenturkan kepala korban ke kloset hingga akhirnya meninggal dunia," jelas Sukamat. 

Pasutri Ditangkap 

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Dodi Nainggolan bersama sejumlah anggotanya, usai menangkap dua terduga pelaku pembunuhan pegawai Bank Syariah Mandiri di Marelan, Kota Medan, Selasa (18/6/2019). Kedua pelaku berinisial DP dan NN yang merupakan pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Dodi Nainggolan bersama sejumlah anggotanya, usai menangkap dua terduga pelaku pembunuhan pegawai Bank Syariah Mandiri di Marelan, Kota Medan, Selasa (18/6/2019). Kedua pelaku berinisial DP dan NN yang merupakan pasangan suami istri. ((DOK.POLRES TAPANULI TENGAH))
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved