Sidang Sengketa Pilpres
Sidang MK Masih Berlangsung, Tim Kuasa Hukum Menjelaskan Mengenai Kesaksian 17,5 Juta DPT Invalid
Tim hukum Prabowo-Sandi dimintai untuk melampirkan bukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebut invalid.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses sidang sengketa perselisihan pilpres di Mahkamah Konstitusi masih terus berlangsung.
Tim hukum Prabowo-Sandi dimintai untuk melampirkan bukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebut invalid.
Tim kuasa hukum BPN, Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa alat bukti DPT Invalid tersebut sebenarnya sudah didaftarkan ke MK.
Hanya saja alat bukti tersebut tidak bisa di bawa ke dalam ruang sidang karena masih didata.
"Tadi kami engga bawa ke atas karena semua datang pagi segala macam. Dan belum lagi bukti kami yang belum dijilid. Tapi bukti itu ada," katanya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK, Rabu, (19/6/2019).
Baca: Liburan Bripda Puput Bareng Ahok ke Luar Negeri, Belanja, Perut, Hingga Komentar Spekulasi Netizen
Baca: Aplikasi Michat Bisa Pesan Cewek BO, Namun Tak Semuanya, Ini Cara Balas Chat Agar Bisa Terdeteksi
Baca: Astaga, Suami Istri Beradegan Panas Secara Live Disaksikan Anak Sendiri, Diperbolehkan Merekam
Sementara itu terkait pertanyaan hakim apakah 17,5 juta DPT yang invalid terebut datang ke TPS, menurut Nasrullah, saksi Agus Ma'sum memang tidak mengetahuinya.
Tetapi menurutnya DPT tersebut berpotensi untuk digunakan.
"Kemudian tidak terkait 17,5 juta. Apakah data yang bermasalah ini apa ikut coblos. Dia (agus) bilang engga tahu. Tapi data itu sangat mungkin data pada saat pencoblosan itu orangnya engga ada tapi data itu digunakan untuk dicoblos-coblos," katanya.
Menurut Nasrullah pernyataan saksi tersebut bukan merupakan asumsi seperti yang dibilang hakim MK.
Menurutnya pernyataan Agus Ma'sum tersebut akan dikuatkan oleh saksi lanjutan yang juga akan dihadirkan di dalam persidangan.
"Itu yang dikatakan sangat mungkin. Asumsi bisa jadi sangat mungkin. Nanti akan terbukti dengan saksi-saksi dan ahli lain. Nanti anda cermati saja. Keterangan ini beruntun. Agus baru bilang DPT bermasalah 17,5 juta. Tapi ini belum selesai. Nanti ada saksi dan ahli yang akan analisa. Tolong sabar untuk sampai pada kesimpulan anda (soal bukti)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Tim Kuasa Hukum saat Kesaksian 17,5 Juta DPT Invalid Disebut Asumsi
