Berita Nasional
Tertipu Arisan Lebaran Bodong, Ratusan Warga Geruduk Rumah Sang Bandar, Kerugian Capai 1,8 M
Massa menuntut 'Uang Arisan Lebaran' yang dikumpulkan selama setahun dengan total Rp 1,8 miliar bisa dicairkan sesuai perjanjian awal..
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan warga menggeruduk rumah warga yang disebut-sebut bandar arisan lebaran.
Bandar arisan lebaran diketahui adalah seorang Suami Istri bernama Samin dan Muawanah.
Keduanya pasangan suami istri.
Massa menuntut 'Uang Arisan Lebaran' yang dikumpulkan selama setahun dengan total Rp 1,8 miliar bisa dicairkan sesuai perjanjian awal.
Perjanjiannya mereka yang sudah mengumpulkan uang akan mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 50 juta hingga Rp 500 juta sesuai jumlah uang yang disetorkan selama setahun dan dicairkan sebelum Lebaran 2019.
Namun hingga Senin (17/6/2019), janji pencairan arisan lebaran itu tak kunjung cair.
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: VIRAL MEDSOS, Gagal Terpilih, Caleg Singgung Sumbangan ke Masjid, Warga Bakar Semua Sedekahnya
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
Ketua RT Desa Kludan, Surip, mengatakan arisan lebaran ini sudah berlangsung lama.
"Jumlah setoran berbeda antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta dengan perjanjian satu tahun sudah bisa dicairkan," kata Surip.
Polisi pun berupaya melakukan pengamanan untuk menghindrai hal tak diinginkan. Kasus ini di bawah pengawasan polisi setempat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
Simak video berikut:
Ibu-ibu, Begini Cara Hindari Penipuan Berkedok Investasi dan Arisan
Pada akhir Maret 2019, di Trenggalek, Jawa Timur, gempar dengan adanya kasus penipuan investasi berkedok arisan online.
Korban yang rata-rata merupakan ibu rumah tangga usia muda itu mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.
Perencana keuangan dan investasi syariah Putri Madarina mengatakan, modus arisan online kerap terjadi karena budaya arisan sudah dikenal di kalangan ibu-ibu di Indonesia. Selain itu, perekrutan anggotanya dilakukan secara leluasa serta sistem penyetoran dananya mudah dipahami.
Korban hanya diminta menyetorkan sejumlah dana setiap bulannya, dengan dijanjikan imbal hasil yang menggiurkan dalam waktu singkat.