Berita Pendidikan
Cara Mudah Mendaftar PPDB Online 2019, Ada Juga Syaratnya!
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan singkatan PPDB, tahun ini akan segera dibuka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan singkatan PPDB, tahun ini akan segera dibuka.
PPDB merupakan aplikasi berbasis web.
PPDB Online 2019 diperuntukkan kepada calon siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Aplikasi berbasis web, PPDB Online 2019 merupakan sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman.
Dalam melakukan pendaftaran PPDB 2019, terdapat laman untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang diinginkan para calon peserta didik baru.
Laman tersebut bernama Siap PPDB Online yang merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi pelaksanaan PPDB secara Online.
Siap PPDB Online ini dapat melakukan mulai dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai PPDB:
1. Persyaratan Umur
Dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, calon peserta didik baru di jenjang SD, siswa harus berumur tujuh tahun atau paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Kemudian sekolah juga wajib menerima peserta didik baru yang berusia tujuh tahun.
Namun, ada pengecualian bagi siswa di umur enam tahun tetap dapat masuk dengan syarat memiliki kecerdasan istimewa dan kesiapan psikis yang dibutuhkan.
Sementara untuk jenjang SMP, calon peserta didik baru harus berusia paling tinggi 15 tahun dan memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD.
Lalu untuk calon peserta didik baru untuk jenjang SMA, siswa harus berusia paling tinggi 21 tahun.
Selain itu siswa juga harus memiliki ijazah atau STTB SMP dan memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.