Ini yang Diadukan Eks Komandan Tim Mawar Kopassus ke Dewan Pers
Laporan utama majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019, berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, memicu persoalan. Eks Komandan Tim Mawar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Laporan utama majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019, berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, memicu persoalan. Eks Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan mengadukan majalah mingguan itu ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Mantan anak buah Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu menyebut Tim Mawar sudah bubar pada 1999 dan tidak ada kaitan dengan kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu. Ia mengakui sebagai kader Partai Gerindra namun tidak terkait dengan kerusuhan yang mengakibatkan tujuh orang tewas itu.
Baca: Prabowo Minta MK Jadikan Dia Presiden: Ini Contoh Kasus Pilpres Kenya-Austria
"Saya tidak terlibat (kerusuhan 22 Mei). Seandainya ada orang yang terlibat, harus diperiksa dulu, baru ditulis. Ini kan belum diperiksa, langsung ditulis. Saat itu saya ada di Jakarta," kata Chairawan ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Selain mengadu ke Dewan Pers, Chairawan juga berkonsultasi ke Bareskrim terkait rencana melapor secara pidana. Dalam beritanya, Majalah Tempo menyebut nama Letkol (Purn) Fauka Noor Farid, mantan anggota Tim Mawar Kopassus, sebagai pihak yang terlibat dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei.
Tim Mawar dikenal sebagai tim yang bertugas melakukan penculikan terhadap para aktivis sebelum reformasi 1998. Anggota Tim Mawar sempat menjalani persidangan di mahkamah militer.
Chairawan menjelaskan hubungannya dengan Fauka Noor Farid. "Saya kan orang Gerindra. (Fauka) itu anak buah saya dulu," ujar Chairawan.
Chairawan kemudian mengakui dirinya pernah dihubungi Majalah Tempo untuk wawancara soal dugaan keterlibatan Tim Mawar pada kerusuhan 21-22 Mei. Namun dia tak merespons.
"Tempo bertanya namun saya tidak menjawab. Pokoknya saya nggak mau diwawancarai. Saya tidak pernah diwawancara (Tempo). Ditanya lewat WhatsApp, saya nggak mau jawab," ujar Chairawan.
Baca: Pilkada Minsel 2020, Saatnya Pertarungan Golkar vs PDI Perjuangan
Terkait pengaduan ke Dewan Pers, Chairawan meyakini lembaga tersebut dapat menyelesaikan masalah itu. "Jadi saya sangat percaya pada Dewan Pers, sehingga saya datang. Namanya dewan pasti arif," ucapnya.
Chairawan tiba di gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya. "Saya merasa dirugikan oleh berita ini. Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius. "Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius, langsung menuduh tanpa klarifikasi, tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah.
Dampaknya tak hanya menyangkut eks Tim Mawar, namun juga merugikan keluarganya.
Panggil Tempo
Setelah menerima pengaduan itu rencananya Dewan Pers akan meminta keterangan Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa (18/6) pekan depan.
"Kami berencana memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan Majalah Tempo pada hari Selasa. Pak Chairawan akan kami klarifikasi lebih lengkap, begitu juga Majalah Tempo," ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun.
Baca: Dinkes Minahasa Tenggara Tetap Pantau Arus Balik Usai Lebaran
Hendri menyampaikan terima kasih kepada Chairawan dan kuasa hukumnya karena telah menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers. Selain itu juga mempercayakan penyelesaian kasus produk jurnalistik ini ke Dewan Pers.