Pengucapan Syukur
Ini Tanggal Pengucapan Syukur di Minahasa Selatan
Tahun 2019 ini, perayaan 'thanksgiving' atau hari pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan digelar tanggal 14 Juli 2019.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak lama lagi, masyarakat akan merayakan pengucapan syukur.
Pengucapan syukur digelar untuk mensyukuri apa yang telah diberikan tuhan.
Tahun 2019 ini, perayaan 'thanksgiving' atau hari pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan digelar tanggal 14 Juli 2019.
Penetapan tanggal ini merupakan hasil rapat dan sudah diputuskan oleh Pemkab Minsel, Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) dan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, hendaknya pengucapan syukur Minsel dirayakan dengan biasa saja sambil memaknai berkat Tuhan dalam kehidupan manusia.
Bupati Christiany Eugenia Paruntu mengimbau agar agenda rohani sekali setahun ini dirayakan tidak berlebih-lebihan.
Baca: Seorang Ayah Habisi 5 Anak Kandungnya, Simpan Jasad Para Anak 9 Hari & Dibawa Jalan-jalan
Baca: Masih Ada Kesempatan Puasa Syawal, Berikut Waktu Terakhirnya
Baca: 217 Personel Polisi Amankan Perayaan Gebyar Ketupat di Empat Kecamatan
"Jangan ada pesta pora apalagi minuman keras. Mari kita kedepankan kedewasaan iman dalam memaknai hari pengucapan syukur," ujar dia, Rabu (12/6/2019).
Sementara itu, Sekda Minsel Drs Denny Kaawoan mengatakan perihal tanggal 14 Juli sebagai hari pengucapan syukur, surat keputusannya sudah disampaikan kepada para camat di 17 kecamatan.
"Camat-camat hendaknya mensosialisasikan ini kepada masyarakat," kata dia.
Mantan Kadis Keuangan Minsel ini menambahkan peryaaan ini harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Peringatannya harus didasari rasa syukur dan hindari pemborosan. (Dru)
Baca: Vicky Lumentut Hadiri Acara Pencanangan dan Perayaan Pentakosta Nasional, Ini Yang Dia Sampaikan
Baca: Bupati Sri Wahyumi Diproses Pemberhentian, Elly Lasut Siap Dilantik
Baca: Seorang Ayah Habisi 5 Anak Kandungnya, Simpan Jasad Para Anak 9 Hari & Dibawa Jalan-jalan