Kriminal di Manado
200 Laporan Diterima Polisi, Paling Banyak Curanmor Yang Komplotannya di Bawah Umur
Kepolisian Sektor (polsek) Urban Malalayang mencatat ada sekitar 200 kasus yang masuk sepanjang enam bulan terakhir hingga hari ini Rabu (12/06/2019).
Penulis: | Editor: Handhika Dawangi
Laporan Wartawan Tribun Manado Rian Sekeon
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama enam bulan terakhir, polisi terus menerima dan menindaklanjuti laporan yang masuk.
Semua laporan dapat diselesaikan, tidak terkecuali.
Baik itu penganiayaan, pencurian, bahkan dugaan pencemaran nama baik.
Kepolisian Sektor (polsek) Urban Malalayang mencatat ada sekitar 200 kasus yang masuk sepanjang enam bulan terakhir hingga hari ini Rabu (12/06/2019).
Paling menonjol ada tiga kasus.
Kasus penganiayaan, dugaan pencemaran nama baik, dan pencurian.
Baca: Pria Habisi Nyawa Kekasihnya Gara-gara Menolak Diajak Menikah, Begini Kronologinya
Baca: Pria Ini Curi Senjata Api Brimob dan Uang Saat Kerusuhan 22 Mei
Baca: Wakil Gubernur Steven Kandouw Ketagihan Ketupat Santan Kelapa
Data Polsek Malalayang, kasus yang paling banyak yakni adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku untuk curanmor komplotannya rata-rata berusia di bawah umur.
Kapolsek Malalayang Kompol Frangky Manus mengatakan ada tiga kasus pencurian, dua di antaranya kasus curanmor yang masuk di awal tahun 2019.
Yang pertama melibatkan dua anak baru gede.
Baca: Tatong Bara Hadiri Perayaan Halal Bi Halal, Ada Ketupat Yang Tebuat Dari Sepuluh Butir Beras
Baca: Postingan Pertama Setelah Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Mulan Jameela : Aku yang Miskin Ilmu
Baca: Bahas Aset Tanah, Yasti Bakal Ketemu Kepala Daerah se BMr
"Mereka kemudian berhasil kita tangkap di wilayah Polsek Touluaan, Minahasa Tenggara, Rabu 16 Januari 2019," ujar Kapolsek Malalayang Kompol Frangky Manus.
Yang Kedua kasus pencurian di Gudang Garam.
Dimana ada perusahaannya kehilangan tujuh unit Gadget Samsung A2, uang Rp 3 juta dan rokok 15 slof.
Dengan kerugian sebesar Rp 46 juta.