Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Bolmong

10 Juni Apel Perdana PNS Bolmong setelah Libur Lebaran, Saksi Potong TPP 50 Persen

ASN Pemkab Bolmong yang tidak hadir apel perdana 10 Juni 2019 bakal kena sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado/Arthur Rompis
Sekda Bolmong Tahlis Gallang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PNS Pemkab Bolmong yang tidak hadir apel perdana 10 Juni 2019 bakal kena sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, sanksi potong TPP sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai PP ada sanski bagi ASN yang bolos apel," kata dia.

Tahlis menyatakan, para kepala perangkat daerah juga bertanggung jawab atas kehadiran anak buahnya.

Dikatakan Tahlis, ada sejumlah penyampaian penting di apel perdana hingga kehadiran ASN mutlak.

Kepala BKPP Umarudin Amba menambahkan, hadirnya para ASN di apel perdana melatih kedisiplinan mereka.

"Ini untuk melatih kedisiplinan karena biasanya masih ada rasa malas dalam diri mereka usai libur," kata dia.

Baca: 4 Artis Berwajah Indonesia Ini Ternyata Berdarah Blasteran Lho!

Baca: 6 Artis Indonesia Blasteran yang Jadi Mualaf, Tiga Orang Ternyata Miliki Darah Manado

Baca: 4 Artis Indonesia ini Ganti Nama Setelah Pindah Agama

 

Baca: Terciduk saat Berselingkuh, Pria (45) Dihabisi Anak Sendiri, 3 Tikaman Akhiri Hidup Sang Ayah

Baca: Kisah Soeharto Ditinggal Orang-orang Kepercayaannya, Hanya Satu Menteri Paling Setia Bertahan

Baca: Viral Video, Warga Dapat Uang Hasil Gali Tanah, Diduga Milik korban Bencana Palu, Jumlahnya Segini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved