Berita Heboh
FAKTA BARU Siswa Ugal-ugalan Kendarai Mobil Fortuner Plat Polisi, Ternyata Dokumen Asli
Polisi, katanya, sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengungkap dokumen mobil Fortuner berplat polisi yang dikendarai siswa yang ugal-ugalan di Puncak Bogor ternyata asli
Kepala Biro penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pelat dan dokumen mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor adalah asli.
Mobil berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah, Sabtu (1/6/2019).
"Dokumennya itu enggak palsu, dokumennya itu asli diterbitkan oleh staf logistik. Itu peruntukannya untuk pengawalan VVIP tetapi disalahgunakan, bukan untuk pengawalan VIP lagi," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Polisi, katanya, sudah melakukan penindakan dengan menyita dokumen mobil tersebut maupun SIM pengendaranya.
Namun, dia mengungkapkan bahwa tidak ada unsur pidana dari kejadian tersebut. Menurutnya, pengemudi hanya melanggar aturan lalu lintas.
"Enggak ada pasalnya kalau penyalahgunaan. Tidak ada pasal pidananya yang dilanggar hanya pasal lalu lintas saja," ujarnya.
Sementara itu, Dedi menuturkan, Staf Logistik (Slog) Polri sedang menertibkan penerbitan STNK Dinas dan pelat khusus tersebut.
Baca: Terlahir Kreatif, 3 Zodiak Ini Selalu Berinovasi dan Lakukan Hal Berbeda, Zodiakmu Termasuk?
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 4 Juni 2019, Leo Santai Virgo Protektif
Baca: TES KEPRIBADIAN - Melalui Huruf Pertama Namamu Ternyata Bisa Ungkap Sifat Aslimu, Ini Rinciannya
Baca: Profil Suami Baru Angelina Sondakh yang Menikah Siri di Penjara, Ini Penjelasannya
Baca: Idul Fitri di Depan Mata, Ini Jawaban Dari Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum
Baca: Playboy Meninggal karena HIV/AIDS, 40 Pacar Datang Melayat, Terungkap Berapa Wanita Terjangkir Virus
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri menuturkan bahwa pelat mobil tersebut palsu.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," kata Fadli saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).
Peristiwa itu menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.
Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.
Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.
Pengendara mobil berpelat polisi itu diketahui sebagai seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.
Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.