Berita Seleb
3 Kesalahan Fatal Kapten Pilot Vincent Raditya Sehingga Izin Terbangnya Dicabut
Nama Kapten Pilot Vincent Raditya langsung melejit ketika ia menyajikan konten Youtube yang berhubungan dengan pesawat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Kapten Pilot Vincent Raditya langsung melejit ketika ia menyajikan konten Youtube yang berhubungan dengan pesawat.
Kapten Vincent Raditya pun memiliki banyak penggemar. Saat ini ia memiliki 2,2 juta subscribers di channel Youtube-nya.
Meski sudah berprofesi sebagai seorang Kapten Pilot, Vincent Raditya tetap tak ingin ketinggalan untuk menjadi seorang Youtuber.
Namun sayang, berniat untuk mengedukasi masyakarat tentang penerbangan, class rating single engine malah dibatalkan oleh Kementerian Perhubungan.
Pencabutan lisensi terbang single engin Vincent Raditya tertuang dalam surat bernomor AU407/0047/DKPPU/V/2019 yang dibuat pada 21 Mei 2019.
Namun, lisensi terbang milik Vincent Raditya yang dicabut, hanyalah untuk single engine.
Beberapa waktu lalu Kapten Pilot ini berhasil mengajak master Limbad untuk ngevlog bersamanya di dalam pesawat yang sedang terbang.
Rupanya bahan candaanya saat bersama Master Limbad saat ngevlog itu justru menjadi kesalahan fatal Kapten Vincent Raditya, yang berujung pada pencabutan izin terbangnya.
Melansir tayangan di kanal YouTube Cameo Project dari Grid.ID, diketahui bahwa Kapten Pilot Vincent Raditya telah dicabut izin terbangnya sejak (21/5/2019) lalu.
Inspektur Operasi Penerbangan, Kapten Renato menjelaskan bahwa ada tiga hal yang dianggap fatal hingga akhirnya Kementrian Perhubungan memutuskan mencabut izin terbang Kapten Vincent Raditya.
“Ada 3 poin penting yang menyebabkan class rating single engine nya dibatalkan,” ucap Kapten Renato dalam video Youtube Cameo Project yang diunggah pada Senin (28/5/2019).
Kesalahan yang pertama adalah dalam beberapa konten YouTubenya, Kapten Pilot Vincent Raditya tidak mengarahkan penumpangnya untuk menggunkaan sabuk pengaman.
“Yang bersangkutan pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172, dengan membawa penumpang yang duduk di samping pilot tidak menggunakan shoulder harness.”
“Itu ada di ketentuan dalam civil aviation safety regulation 91 poin 05 sama 07,” jelas Kapten Renato.