Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

2 Putri Kandung Disuruh Minum Pil KB sebelum 'Ritual', Ternyata Hanyalah Akal-akalan

Saat melakukan ritual, pelaku mulai memberikan pisang dan pil KB yang berujung pencabulan.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS
2 Putri Kandung Disuruh Minum Pil KB sebelum 'Ritual', Ternyata Hanyalah Akal-akalan 

Saat melakukan ritual, pelaku mulai memberikan pisang dan pil KB yang berujung pencabulan.

Tak cukup sekali, bahkan korban juga dicabuli pelaku berulang kali.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah di Musirawas, Sumatera Selatan, ini selalu memberi pil KB pada 2 putrinya agar tak hamil sebelum 'ritual' dapat jodoh pria kaya.

Ritual itu hanyalah akal-akal agar pelaku bisa mencabuli kedua anak kandungnya.

Polisi menangkap ayah bejat itu setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Dikutip dari Sripoku (grup Surya.co.id), Ar (48) warga Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mencabuli dua putri kandungnya sendiri, SSW (17) dan Mi (15) berulang-ulang.

Pelaku mulai melakukan perbuatannya pada Agustus 2018 dengan merayu SSW agar sang putri segera mendapat jodoh pria kaya raya.

Saat melakukan ritual, pelaku mulai memberikan pisang dan pil KB yang berujung pencabulan.

Tak cukup sekali, bahkan korban juga dicabuli pelaku berulang kali.

Bahkan, dia juga mencabuli putri kandungnya yang lain berinsial Mi.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan pelaku melakukan aksinya dari Agustus 2018 sampai dengan April 2019.

"Persetubuhan dan atau pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap kedua korban yang merupakan anak kandungnya sendiri secara berulang kali dan secara bergiliran sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan April 2019," ujarnya, Senin (27/5/2019).

Pihak keluarga yang mengetahui aksi bejat pelaku, kemudian melaporkan ke Polres Musirawas.

Anggotaa Polres Musirawas kemudian menangkap pelaku di Desa Rantau Ali, Kecamatan Suka Karya begitu menerima laporan dari pihak keluarga.

Atas perbuatannya, pelaku didakwa pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 35 TH 2O14 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Ibu Ini Selalu Beri Pil KB pada 2 Anaknya Setelah Diperkosa Ayah, Alasannya Bikin Mewek

Kisah tragis menjadi korban kebejatan ayah kandung juga dialami dua gadis kakak beradik sebut saja Mawar (19) dan Melati (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku adalah Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Paijo telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Mirisnya, aksi pelaku diketahui oleh istrinya yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban, namun malah memberikan pil KB kepada dua putrinya agar tidak hamil.

Tindakan ibu korban tersebut didasari rasa khawatir tidak ada yang menafkahi dia dan 3 anaknya, kalau suaminya di penjara.

Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.

"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak di bawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji, Rabu (8/5/2019).

Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut terbongkar karena korban cerita ke tetangga.

"Mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ke tetangga dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.

Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.

Istri Tak Mau Berhubungan Intim, Ayah Tega Perkosa Dua Putrinya

Terpisah, seorang ayah di Kamboja tega memerkosa dua putrinya yang masih remaja berusia 19 tahun dan 14 tahun.

Tak merasa menyesal akan perbuatannya, pria yang diidentifikasi bernama Kak Phally ini justru menyalahkan istrinya karena menolak berhubungan badan dengannya.

Seperti dikutip TribunWow (grup Surya.co.id) dari Mirror, Selasa (28/5/2019) anak perempuan tertuanya bahkan kini sedang hamil karena perbuatan keji Kak Phally yang dilakukannya di rumah mereka di Kamboja.

Polisi akhirnya meringkus tersangka di rumah yang ia tinggali bersama istri, tiga putra dan dua putrinya.

Ayah berusia 52 tahun ini telah ditahan dan menunggu persidangan akan kasusnya.

Ia akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah atas pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukannya, menurut polisi setempat.

Ia mengakui telah memerkosa kedua anak perempuannya, dan anak tertua sekarang hamil tujuh bulan.

Menurut juru bicara kepolisian, Mayor Nuon Chamroeun, pria tersebut mulai melakukan pelecehan seksual terhadap putri sulungnya pada tahun 2014 ketika anaknya itu masih berusia 14 tahun.

Polisi menambahkan bahwa Kak Phally diduga melakukan perbuatan bejatnya saat tak ada orang di rumah selain putrinya itu.

Bahkan sang ayah mengancam putrinya untuk tak memberitahukan perbuatannya pada orang lain.

"Setelah memerkosanya, pelaku mengatakan pada anaknya untuk tidak memberi tahu ibunya atau siapa pun dan mengancam akan membunuhnya jika si anak memberitahukannya," kata Chamroeun.

Chamroeun menambahkan bahwa pada bulan Maret tahun ini, sang ayah juga memerkosa putri bungsunya.

Sama seperti yang dilakukan pada putri sulungnya, pelaku juga mengancam anaknya sehingga dia tidak berani memberi tahu siapa pun.

Istri Phally kemudian curiga saat putri sulungnya tiba-tiba hamil dan menanyakan tentang apa yang terjadi.

Remaja itu akhirnya mau mengungkap apa yang dialaminya di rumah.

Akhirnya istri melaporkan tindakan suaminya tersebut ke polisi.

Laporan polisi mengungkap bahwa sang ayah telah mengakui perbuatannya dan menyalahkan istrinya karena sang istri menolak berhubungan seks dengannya.

(*)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Ingin Nikahi Kakak Ipar, Suami Bunuh Istri di Dekat Anak, Sebelum Tewas Korban Ucap Aku Mencintaimu

Baca: Inilah Para Tokoh Berdarah Manado Calon Menteri Kabinet Jokowi Jilid II: Pengusaha, Sosok No 1 Sulut

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul: Bapak di Musirawas Ini Setubuhi Dua Putri Kandungnya Berulang Kali, Dengan Modus Melakukan Ritual

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved