Aksi 22 Mei
Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Telah Melakukan Survei ke Rumah Tokoh yang Jadi Targetnya
Rencana aksi pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei berhasil diungkap kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Rencana aksi pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei berhasil diungkap kepolisian.
Para pelaku telah melakukan survei ke rumah tokoh yang akan diincarnya, untuk kemudian dieksekusi.
terbongkarnya rencana tersebut di balik terungkapnya terduga pelaku kepemilikan senjata api terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"TJ (salah-seorang tersangka) diminta membunuh dua tokoh nasional," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/05).
Terungkapnya rencana pembunuhan ini, menurut polisi, berdasarkan keterangan salah-seorang dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sudah ditangkap polisi.

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado
Baca: Fakta Terbaru! Seorang Polwan Diduga Terpapar Radikalisme, Pakai Identitas Palsu ke Kota Ini
Baca: Djoni Tewas Ditikam, Tersangka Menyerahkan Diri ke Aparat Desa
"Saya tidak bisa sebutkan (nama tokoh nasional) di depan publik," kata Iqbal.
Temuan tim penyelidik juga mengungkap bahwa jaringan kelompok itu berencana membunuh pimpinan sebuah lembaga survei.
Terungkapnya rencana pembunuhan ini, menurut polisi, berdasarkan keterangan salah-seorang dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sudah ditangkap polisi.
"Dari keterangan tersangka tersebut, (mereka) sudah beberapa kali survei ke kediaman tokoh tersebut, diperintahkan untuk eksekusi dan sudah terima uang lima juta Rupiah," paparnya.
Iqbal menyebut kelompok tersebut "berpengalaman" dan "profesional".
Siapa tersangka kepemilikan senjata api ilegal?
Di hadapan wartawan, polisi mengungkap inisial enam orang tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Mereka kini mendekam di tahanan kepolisian.
Hasil penyelidikan kepolisian juga mengungkap para terduga pelaku telah menerima uang dari seseorang yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp150 juta.
Tersangka pertama yang berinisial HK disebut polisi sebagai berperan sebagai pemimpin, mencari senjata api dan eksekutor, serta sekaligus sebagai eksekutor.