Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini BPK RI

Terhambat Aset, Bolmong Kembali Disclaimer, Yasti Siapkan Penghapusan Aset

"Saat penyerahan dari daerah lain ke kabupaten Bolmong tidak disertai bukti penyerahan, itu kelemahan kami," kata Bupati Yasti

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Arter Rompis/Tribun Manado
Terhambat Aset, Bolmong Kembali Disclaimer, Yasti Siapkan Penghapusan Aset, 

Terhambat Aset, Bolmong Kembali Disclaimer, Yasti Siapkan Penghapusan Aset

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masalah aset menjadi penyebab Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hanya meraih predikat disclaimer dalam Opini BPK 2018.

Bupati Bolaang Mongondow Yasti Supredjo Mokoagow kepada Tribun Manado membeber, sejumlah aset tercatat di Bolmong namun fisiknya masih berada di Kabupaten lain.

"Saat penyerahan dari daerah lain ke kabupaten Bolmong tidak disertai bukti penyerahan, itu kelemahan kami," kata dia.

Yasti membeber, penyebab mengapa kabupaten kota lainnya tidak menyerahkan bukti penyerahan itu adalah buah kebijakan di masa lampau.

Di zaman dahulu, beber dia, sejumlah warga menghibahkan tanahnya ke pemerintah untuk dijadikan sekolah.

Namun lazimnya zaman dahulu, pemberian tersebut atas dasar kepercayaan belaka.

Baca: Pernah Disclaimer, Kini Daerah Ini Raih WTP ke Enam Kali

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

Baca: Djoni Tewas Ditikam, Tersangka Menyerahkan Diri ke Aparat Desa

"Jadi tanpa surat, ada anggaran lalu pemerintah membangun sekolah di atas tanah itu," kata dia.

Setelah pemekaran, kata dia, sejumlah pihak yang mengaku anak cucu pemilik tanah sebelumnya membantah ada hibah.

Mereka kemudian mengambil tanah itu, mengubah sekolah jadi rumah.

"Itu persoalannya, masalahnya cuma aset," kata dia.

Yasti mengaku ingin menyelesaikan masalah aset sekolah tersebut.

Ia ingin menyelesaikannya dengan hati-hati.

"Mungkin ada penghapusan aset, namun kita akan sangat berhati hati," kata dia.

Dia menyatakan, Pemkab butuh bimbingan dari BPK juga kerjasama dengan DPRD Kabupaten dan Provinsi agar masalah itu tuntas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved