Berita Bolsel
Pantau Penggunaan Dana Desa Kejaksaan Bikin Grup WA
Aparat hukum terus berusaha untuk mengurangi bahkan menghilangkan yang namanya penyalahgunaan anggaran. mengurangi penyalahgunaan dana desa
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat hukum terus berusaha untuk mengurangi bahkan menghilangkan yang namanya penyalahgunaan anggaran.
Satu di antaranya mengurangi penyalahgunaan dana desa.
Dana bantuan dari pemerintah pusat ini setiap tahun dikucurkan ke setiap desa yang ada di daerah.
Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga tak mau dana ini disalahgunakan oleh pemerintah di wilayahnya termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Terobosan pun dilakukan.
Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga membuat grup media sosial WhatsApp (WA).
Baca: Fakta-fakta Viral Video Perkelahian Pelajar Siswi dan Siswa, Rok Terangkat,Tanggapan Dikda dan DPRD
Baca: Pocong Jadi-jadian Kerap Ganggu Pengguna Jalan, Bahkan Berani Ganggu Polisi
Didalam grup tersebut dimasukkan semua kontak WA kepala desa atau sangadi yang ada di se-Kabupaten Bolsel.
Ide grup WA bersama ini diusulkan oleh Kepala Cabjari (Kacabjari) Kotamobagu di Dumoga Evans Sinulingga kemudian disetujui pemerintah Bolsel dan sangadi.
Kata Evans ini bukan untuk seru-seruan.
Grup komunikasi ini dibuat sebagai salah satu upaya mencegah penyalagunaan dana desa (dandes).
Baca: Pemprov Sulut Cetak Quintrick Opini WTP dari BPK RI, ODSK Hattrick
Baca: TERPOPULER Kasus Pembunuhan Sadis: Caleg Dihabisi Suami, Hamili Wanita 02, Rencana Keji Selingkuhan
Langkah ini menjadi bukti bahwa pihak Kacabjari Dumoga sangat terbuka dan serius melakukan upaya pencegahan (preventif) sebelum terjadinya penyimpangan dana desa.
Evan mengatakan pembentukan grup WA yang didalamnya ada sangadi, instansi terknis dan kejaksaan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pengawasan pengelolaan dana desa.
Dan meminimalisir terjadinya penyimpangan adminstrasi dalam penggunaan dana desa.
“Nanti di grup WA itu kita sharing jika ada hal-hal teknis yang kurang dipahami oleh para sangadi. Begitupun jika ada kesalahan bisa langsung dibahas dalam grup agar persoalan yang terjadi langsung mendapat solusi dan tanggapan. Baik dari instansi teknis atau arahan dari kami Kejaksaan,” kata Evans Senin (26/5/2019).
Kepada sangadi Evans mengatakan tak perlu sungkan atau takut jika ada hal-hal yang perlu dibahas.
