Aksi 22 Mei
Aksi 22 Mei - Dua dari Ratusan Tersangka Merupakan Anggota Garis Reformis Islam Terafiliasi ISIS
Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian melakukan penyelidikan terkait korban dalam bentrokan dengan aparat kepolisian dan massa di kawasan Tanah Abang, pada Rabu (22/05/2019) dini hari.
Namun Tito mengimbau publik untuk tidak langsung menyalahkan petugas karena sempat beredar informasi akan adanya penembakan terhadap peserta demo untuk memicu kemarahan massa.
"Kita harus pastikan dulu, jangan apriori menyalahkan petugas karena ada settingan untuk menciptakan martir dan menciptakan kerusuhan," kata Tito.
Unjuk rasa di depan Bawaslu pada Selasa (21/05) sempat berakhir pada sekitar pukul 21:00 WIB namun menjelang tengah malam, massa yang diperkirakan dari luar kota datang.
Polisi memukul mundur massa yang tetap bertahan sampai dini hari Rabu dan bentrokan terjadi.
Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan di Jakarta
Usai aksi rincuh semakin mereda, polisi kembali melakukan konprensi pers dan mengungkap dalang dari kerusuhan yang terjadi di Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap 2 tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019.
Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.
"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
"Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.
Ia mengatakan, Kelompok Garis ini telah mengirim kadernya ke Suriah. Iqbal menyatakan penangkapan dua tersangka dari kelompok Garis ini membuktikan bahwa ada pihak lain yang menunggangi aksi unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019.
"Hal ini penting saya sampaikan kepada publik bahwa fixed ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini," lanjut Iqbal.

Baca: Begini Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu dalam Aksi 22 Mei
Baca: Wanita Misterius di Aksi 22 Mei Masuk Keluar Rumah Sakit Jiwa
Baca: Terkait Aksi 22 Mei di Jakarta, Ketua MUI Sulut Imbau Warga Tak Ikut-ikutan
Like Halaman Facebook Tribun Manado :
Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.