Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Ambulans Yang Diamankan Polisi Pasca Aksi 22 Mei, Terdata Menunggak Pajak

Pasca aksi 22 Mei yang berujung kericuhan, polisi mengamankan Ambulans berlogo Gerindra.Mobil itu diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor

(IST)
Tampak ambulans dengan pita polisi disimpan di halaman Polda Metro Jaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca aksi 22 Mei yang berujung kericuhan, polisi mengamankan Ambulans berlogo Gerindra.

Mobil tersebut berpelat nomor B 9686 PCF.

Di sisi samping mobil tertulis Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

Mobil tersebut diketahui telah menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.

Hal itu berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui laman resmi Samsat Jakarta.

Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Keponakan Prabowo Unggah Status Ini!

Baca: PP Muhammadiyah Prihatin dan Mengecam Kerusuhan Dua Hari Kemarin

Baca: Adian: Kapolri, Luhut dan Saya Jadi Target Penculikan dan Pembunuhan

Oleh karena itu, mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500.

Selain itu, masa berlaku STNK mobil tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.

Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi menemukan ambulans berlogo partai yang di dalamnya penuh batu dan alat-alat di dekat lokasi demonstrasi.

Namun, ia enggan menyebutkan nama partai yang logonya terpasang di ambulans tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian juga akan mendalami dugaan keterlibatan partai dalam temuan ambulans berisi batu-batu tersebut.

"Kalau ada keterlibatan partai politik akan didalami, terus siapa aktor intelektual di balik itu semua," kata Dedi.

Polisi akan meminta keterangan para saksi terkait temuan tersebut.

Baca: Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Abhan Mengenai Kericuhan Aksi 22 Mei

Baca: Enam Laporan Sengketa Pemilu Diterima MK, Lima Perkara Tingkat DPRD Provinsi

Baca: Ganti Amin Rais dengan Cindy hingga Muncul Lagu Aku Tak Rela Bila Debu Mampir di Wajah

Baca: Begini Hitung-hitungan Mahfud MD, Prabowo bisa 55 %, Jokowi Jadi 45 %

Tidak ada ambulans

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah bahwa ambulans milik partainya digunakan untuk mengangkut batu saat demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved