Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Media Sosial

Viral Karena Cinta: Live Video Asusila Sepasang Kekasih Jadi Tontonan Gratis Warganet di Medsos

Kenekatan Pelaku merekam adegan panas itu dengan alasan supaya hubungan jalinan kasihnya bersama pacar tidak putus di tengah jalan.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Kolase TribunManado/Youtube.com/Konsultasi Syariah
Ilustrasi Rekaman Hubungan Intim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh, Adegan syur dua sejoli YSP dan SR, disiarkan lewat live media sosial. 

Disiarkan secara langsung oleh YSP dan kekasihnya SR di Gogo Live dan sudah disaksikan banyak orang, menjadi viral di media sosial.

YSP Ditangkap Polisi setelah video adegan syur dengan sang kekasih SR tersebar luas di Media sosial.

Pelaku diamankan langsung oleh Pihak Polisi di rumahnya sendiri, pekan lalu (15/5/2019), sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan YSP dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Blitar seperti yang dikatakan Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin.

YSP diamankan pihak Polisi atas dasar video yang sudah menyebar dan heboh di media sosial itu.   

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah beredar video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui sosmed, yang diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku melalui aplikasi Gogo Live.

"Dan video tersebut telah meresahkan masyarakat," kata Burhanuddin, melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2019), seperti yang dikutip dari TribunMedan.com

Ditinjau dari hasil penyelidikan, YSP sebagai pelaku memberikan pengakuan bahwa adegan syur itu mereka lakukan di rumah YSP sendiri.

YSP adalah warga Dusun Krajan RT 003 RW 001 Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar,

Kenekatan Pelaku merekam adegan panas itu dengan alasan supaya hubungan jalinan kasihnya bersama pacar tidak putus di tengah jalan.

Padahal, hubungan asmara keduanya masih belum lama terjalin.

"Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa video tersebut oleh pelaku dibuat di rumahnya.

"Adapun selaku pemeran wanitanya atau korban dalam pembuatan video asusila tersebut masih di bawah umur," ujar dia, seperti yang dikutip dari TribunMedan.com

Atas kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video serta kaos pelaku yang dipakai pada saat melakukan adegan intim itu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved