Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asmara Beda Usia

Kakek 70 Tahun Terciduk Tanpa Busana dengan Wanita, Sedang Asik 'Maasyuk' Langsung Salah Tingkah

Pasangan mesum beda usia diciduk pihak kepolisian setelah dapat informasi ada tempat para pasangan mesum beraksi. 'Jelalatan saat terciduk'

Editor: Frandi Piring
surya.co.id/istimewa
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Raji (70) kakek tua terciduk digerebek saat berduaan dengan seorang wanita 40 tahunan oleh petugas Polisi.

Raji (70), kakek asal Lamongan kepergok mesum dengan seorang perempuan berusia 41 tahun di sebuah warung di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Lamongan, Jumat (18/5/2019).

Raji dan si Wanita ini adalah Pasangan beda usia yang digerebek petugas Polsek Sugio sekitar pukul 14.30 WIB.

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/05/2019).

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Sebelum sampai tujuan, ada informasi seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindaklanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik maasyuk.

Karuan saja, dua pasangan mesum ini jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.

Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). (surya.co.id/istimewa)

Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Paniseh.

Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke Polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved