Ekonomi
Simak! Ini Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamu seorang PNS) atau pensiunan PNS?
Kapan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 akan cair?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.
Jadwalnya sudah ditentukan.
"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (08/05/2019).
Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli. Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.
"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
BERITA TERPOPULER:
Baca: TERBARU, Keterangan Rivaldi Saim Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Irene Soenarno
Baca: Gadis Hamil Meninggal & Diduga Hidup Kembali Setelah 1 Hari Terkubur, Keluarga Lakukan Hal Nekad Ini
Baca: UPDATE Dicari TNI & Polri, Prada DP Terciduk Saat Menyamar hingga Duduk Santai Di dekat Rumah Korban
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019"