Ramadan
Gibah pun Bisa Lewat Aplikasi, Lalu Bagaimana Hukumnya?
Menggunjingkan orang atau gibah kini bisa juga lewat aplikasi. Lalu apa hukumnya bagi mereka yang berpuasa tapi bergibah?
Menggunjingkan orang atau gibah kini bisa juga lewat aplikasi. Lalu apa hukumnya bagi mereka yang berpuasa tapi bergibah?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada hakikatnya, puasa mengajarkan umat Muslim untuk tidak hanya menahan lapar dan dahaga.
Ketika berpuasa, seseorang juga perlu untuk menahan diri dari hawa nafsu lain seperti gibah.
Gibah adalah menceritakan sesuatu tentang orang lain, sedangkan orang yang dibicarakan tersebut tidak suka.
Gibah termasuk dosa besar yang wajib untuk dihindari oleh seluruh umat Muslim.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang gibah atau membicarakan orang lain saat berpuasa?
Di video Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, Abdul Matin bin Sakman, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Surakarta, menjelaskan persoalan ini.
Ia mengatakan, puasa pada dasarnya adalah menahan diri dari segala yang dilarang oleh agama.
Menurut Abdul, puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan.
Dalam rangka menjaga puasa, terutama di zaman modern sekarang ini, gibah atau menggunjing orang lain tidak hanya ditemukan dalam bentuk lisan.
Gibah juga dapat ditemukan di media sosial, seperti pesan teks pada Whatsapp, Instagram, Facebook.
Ataupun aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk menyebarkan hoaks maupun fakta yang tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan kepada kita, ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain atas apa yang terjadi kepada temanmu, meski kejadian itu adalah faktual.
"Tetapi yang bersangkutan, meskipun ini faktual, tidak suka apabila keburukannya itu diungkapkan kepada orang lain," terang Abdul.
Oleh karena itu, Abdul menambahkan, kita harus berhati-hati dalam membagikan cerita atau pengalaman pribadi saat menjalankan ibadah puasa, karena itu termasuk dalam kategori gibah.