Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Oknum PNS Kantor Camat Selingkuhi Kakak Iparnya Sendiri, Keluarga Beberkan Video Syurnya

Pria yang berprofesi sebagai PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya memiliki empat orang anak

Shutterstock)
Ilustrasi 

Oknum PNS Kantor Camat Selingkuhi Kakak Iparnya Sendiri, Keluarga Beberkan Video Syurnya

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Perselingkuhan menjadi salah satu alasan keretakan rumah tangga. Tak hanya pria, wanita pun bisa saja berbohong dan selingkuh dari pasangannya.  

Pernikahan sering kali hancur karena adanya perselingkuhan, dan menjadi bencana besar bagi keluarga besar bagi pihak laki-laki maupun perempuan

Seperti yang terjadi pada keluarga yang bermukim di Kabupaten Humbang Hasundutan ini, sang suami berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).

Pria yang berprofesi sebagai PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.

Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.

BM dan IT saat berselingkuh di Pantai
BM dan IT saat berselingkuh di Pantai (Tangkapan Layar Video)

Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas  kasur sedang berpelukan dan melakukan ciuman bibir dengan mesra.

Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.

Saat dipantai ini BM sengaja meletakkan ponselnya untuk mereka kemesraan keduanya.

Si BM tampak menggendong si IT, dan tak lama keduanya kembali melakukan adegan ciuman bibir dengan mesra.

Menurut pemberi informasi, IT adalah kakak ipar dari BM.

Baca: Daftar 17 Dinasti Politik Kepala Daerah di Provinsi Ini

Sehari-harinya mengelola percetakan di Pakkat, sedangkan suaminya bekerja di Jakarta.

Saat ini BM sudah dilaporkan keluarganya ke atasan  BM karena perselingkuhan nya tersebut.

Namun belum ada sanksi yang dikeluarkan atasannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved