Penipuan
Brondong Tipu Janda, Kenalan di FB, Orangnya Diajak Main hingga Capek, Mobil & Handpone Dibawa Kabur
Seorang janda di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditipu lelaki yang dikenalnya lewat Facebook.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang janda rela menyerahkan kehomatannya pada pria yang baru saja dikenalnya di facebook.
Berjanji akan dinikahi, janda pun termakan bujur rayu sang pria.
Seorang janda di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditipu lelaki yang dikenalnya lewat Facebook.
Mobil merek Honda Brio kesayangannya dibawa kabur lelaki tersebut, Selasa (7/5/2019).
Fian HA (35) dijanjikan lelaki kenalan barunya ini untuk dinikiahi.
Fian begitu percaya bujuk rayu dari tersangka yang berinisial AG (26).
Baca: Mahkota Janda Direbut Brondong Penipu, Mobil dan Handphone Dibawah Kabur
Baca: Berebut Janda Tiga Anak, Andrew Tewas, Sebelum Roboh Sempat Video Call Minta Tolong: Mati Aku
Baca: Kenalan di Facebook, Setelah Berhubungan Intim, Pemuda Ini Embat Mobil Janda
Tersangka AG adalah warga Dusun Cibulakan, Kelurahan Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tim Satuan Reskrim Polsek Purwokerto Selatan pada Senin (13/5/2019) berhasil membekuk tersangka AG yang kedapatan membawa kabur mobil Honda Brio warna putih berplat nomer R 8845 ZH milik Fian HA.
"Sebelumnya korban dan pelaku memang sudah saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut tukar nomor handphone," ujar Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Iptu Sudiro kepada TribunJateng.com,Senin (13/5/2019).
"Mereka kemudian janjian bertemu pada Selasa (7/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB. Korban dan pelaku berkeliling ke area Baturraden mengendarai Honda Brio milik korban," katanya menambahkan.
Setelah diajak berkeliling menggunakan mobil milik korban tersangka selanjutnya memesan kamar di salah satu hotel di Purwokerto untuk istirahat.
Korban lalu memilih pulang ke rumah dengan mengendarai mobilnya.
Setelah itu pukul 19.15 WIB korban datang kembali ke hotel dan mengajak pelaku keluar untuk makan.
Setelah makan korban mengantar pelaku kembali ke hotel dan pulang ke rumah.
Selang beberapa waktu kemudian tersangka AG menghubungi korban kembali dan ingin datang ke rumah menggunakan Gojek.
