Puasa Tapi Tinggalkan Salat Fardu, Bagaimana Hukumnya, ya?
Puasa Ramadan tapi meninggalkan salat wajib, bagaimana hukumnya, ya? Berikut penjelasan Khasan Ubaidillah.
Puasa Ramadan tapi meninggalkan salat wajib, bagaimana hukumnya, ya? Berikut penjelasan Khasan Ubaidillah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Salat fardu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam.
Salat fardu menjadi rukun Islam yang kedua.
Oleh karena itu, jika tidak dilaksanakan, maka hukumnya adalah haram dan menimbulkan dosa bagi yang meninggalkannya.
Lantas, bagaimana hukumnya jika terdapat umat Islam yang berpuasa Ramadan tetapi tidak menjalankan salat wajib?
Menurut Khasan Ubaidillah, dosen IAIN Surakarta, dikutip dari Youtube Channel Tribunnews.com, ada dua tipe orang yang berpuasa tetapi tidak melaksanakan salat wajib.
Baca: Empat Kiat agar Tubuh Tetap Fit saat Berpuasa
Baca: VIRAL VIDEO Salat Tarawih Kecepatan Penuh, Boleh Tidak Ya? Ini Penjelasannya Menurut Hukum Islam
Pertama, yaitu orang yang berpuasa, tetapi tidak menjalankan salat wajib karena memang tidak mengakui bahwa salat adalah sebuah kewajiban.
Kedua, yakni orang yang berpuasa, tetapi tidak melaksanakan salat karena malas.
Perbedaan kondisi tersebut membuat hukum bagi kedua tipe orang di atas memiliki hukum yang berbeda pula.
"Bagi tipe pertama, ketika seseorang melaksanakan puasa Ramadan tetapi tidak salat dan menganggap salat bukanlah kewajiban, maka orang tersebut sudah dianggap tidak Islam," tutur Khasan Ubaidillah.
Hal itu dikarenakan salah satu pilar Islam adalah salat, yang menjadi satu dari rukun Islam.
Sehingga, meskipun dia puasa, puasanya menjadi tidak sah jika dia berniat untuk meninggalkan dan mengabaikan salat.
Berbeda dengan orang yang berpuasa tetapi dia meninggalkan salat karena malas.
Baca: Inilah Tips yang Aman bagi Anda yang Gemar Minum Kopi, Cek Disini
Baca: Ternyata Kopi dan Teh Jangan Diminum saat Sahur, Ini Alasannya
Secara esensi, puasanya tetap berjalan.
Namun, dalam konteks hubungannya dengan Sang Khalik (Sang Pencipta), perlu dipertanyakan kembali.