Kasus Perselingkuhan
Pergoki Istri Berhubungan Intim dengan Teman di Kamar Mandi, Suami Mengamuk saat Dengar Ungkapan Ini
Berapi-api, tanya suami setelah ciduk selingkuh dengan temannya, pertanyaan dijawab Rohani, "Maaf aku salah."
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Yonang (29), harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rohani (25), Jumat (15/3/2019) kemarin.
Penganiayaan tersebut terjadi berawal atas rasa cemburu Yonang. Ia menduga istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, Farid.
Yang bersangkutan tak lain adalah teman Yonang.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Yonang sedang membuat tusuk sate cilok di rumahnya. Kemudian, temannya yang bernama Farid datang.
Dia membantu membuat tusuk sate cilok hingga selesai. Setelah selesai itu, Yonang lantas istirahat.
Dia minum kopi di ruang tamu. Setelahnya, pelaku pergi membeli rokok.
Rokok itu dibeli sebuah toko yang tak jauh dari rumahnya. "Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang.
Sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya Rohani dan Farid keluar bersama-sama dari kamar mandi," kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).
Merasa curiga istrinya telah berselingkuh, lantas Yonang menarik istrinya. Dia menanyakan apakah habis bersetubuh dengan temannya.
Pertanyaan itu hanya dijawab Rohani, "Maaf aku salah."
"Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya. Dia membenturkannya ke tembok," ungkap Suraedi.
"Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah," paparnya.
Setelah melakukan penganiayaan, lantas Yonang mencoba kabur.